Berita

Edi Hasibuan/net

Hukum

Lemkapi: SP3 Kasus Rizieq Hal Yang Sangat Biasa

SENIN, 18 JUNI 2018 | 07:31 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penghentian penyidikan kasus percakapan mesum Riziek Shihab adalah hal biasa dalam proses hukum.  

"Kami analisa dari sudut pandang hukum, polisi sangat terbuka dan menurut kami penetapan SP3 dalam perkara hukum adalah hal biasa dilakukan," ungkap Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, Senin (18/6).

Menurutnya, tugas Polri adalah menangani dan memproses perkara sesuai aturan hukum. Kalau dalam perkara ada cukup bukti kuat dan didukung saksi maka prosesnya harus berjalan. Sebaliknya jika tidak didukung bukti kuat maka harus  dihentikan alias SP3. Penetapan SP3 itu diputuskan dalam gelar perkara di kepolisian. Bila ada bukti baru sesuai hukum, kasusnya bisa dibuka kembali. Ketentuan ini jelas diatur dalam KUHP.  

"Penetapan SP3 itu sesuai aturan hukum. Dalam hukum, perkara itu tidak bisa dihentikan karena tekanan atau perintah pihak manapun. Sepenuhnya kewenangan penyidik." ungkap pakar ilmu hukum dan kepolisian ini.

Mantan anggota Kompolnas ini juga  memberikan apresiasi kepada Polri yang sudah menangani kasus percakapan mesum Rizieq dengan profesional. Pihak FPI pimpinan Rizieq sendiri sudah menyampaikan terima kasih kepada Polri lewat media massa.  

"Kami berpandangan dari kacamata hukum, polisi sudah ikuti prosedur hukum dan akhirnya kasusnya dihentikan mengingat penyidik sampai saat ini belum temukan peng-upload percakapan itu," kata  staf pengajar hukum pidana Universitas Dirgantara Suryadarma ini. [ald]

Populer

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

UPDATE

KPK OTT Pj Walikota Pekanbaru

Selasa, 03 Desember 2024 | 02:00

Endorse Jokowi Gagal Menangkan RK, Ini Kata PKS

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:46

Tiga Permohonan PKPU Ditolak Hakim PN Semarang, Merugikan Korban

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:21

Kalau Dua Putaran Rido Menang

Selasa, 03 Desember 2024 | 01:07

Banjir Rob di Jakut Diprediksi hingga 6 Desember

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:46

YMM Last Wish Datangkan Atlet Paralimpik Juara Asia di JAFF

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:27

Ridwan Kamil Terlalu Jabar

Selasa, 03 Desember 2024 | 00:00

KPU Jangan Main-main di Pilkada Jakarta, Bisa Chaos!

Senin, 02 Desember 2024 | 23:36

Saiful Mujani: Pramono-Rano Menang 1 Putaran

Senin, 02 Desember 2024 | 23:19

Timnas Putri Indonesia Lolos ke Final Piala AFF 2024

Senin, 02 Desember 2024 | 23:02

Selengkapnya