Berita

Politik

Ditunggu, Pengunduran Diri Denny Siregar Dari Barisan Pendukung Jokowi

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Yang namanya janji atau komitmen memang harus ditepati. Apalagi janji itu sudah diumbar lewat media sosial sehingga mudah dilacak dan tak mungkin diingkari.

Itulah gambaran soal apa yang terjadi pada aktivis media sosial, Denny Siregar. Ia sedang dicecar untuk menepati sebuah janji.

Awalnya, akhir April lalu, Denny mengomentari artikel dari media online via akun twitternya (@Dennysiregar7).


Artikel berita yang ditanggapi Denny berisi pernyataan Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, terkait kemungkinan Presiden Joko Widodo mencabut status tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Isu tersebut mencuat setelah Jokowi bertemu dengan Tim 11 Alumni 212 pada Minggu 22 April 2018 di Istana Bogor.

Terkesan kecewa dengan pernyataan Moeldoko, Denny sesumbar di twitternya dengan nada mengancam.

"Presiden @jokowi dan bapak @Dr_Moeldoko yang terhormat, statemen ini akan membuat kelompok mereka menjadi besar kepala. Dan jika pencabutan itu benar terjadi, saya yang pertama akan mengundurkan diri dari pendukung dan mencabut hak saya untuk memilih.." ungkap Denny.

Kini, pencabutan atas status tersangka Rizieq benar-benar terjadi. Mabes Polri membenarkan bahwa kepolisian sudah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab.

Kini, Denny yang dikenal sebagai pendukung "garis keras" rezim Jokowi, mendapat banyak tagihan untuk menunaikan ancamannya ke Jokowi dan Moeldoko. Potongan foto dari status twitternya tadi dishare berulang kali di dunia maya.

Netizen penghuni Twitter pun menyerbunya dengan sarkasme dan ejekan.

"Den.  SP3 HRZ udah keluar tuh.. ane saranin, jauh-jauh dari racun, pisau..Gw takut lu khilaf den. Kasian bong200 gak ada yang bisa mereka banggain lagi ntar," tulis pengguna akun @Iq200Sekolam.

"Mana Janjimu mau mengundurkan diri dari ProJo..?? Tutup akun sekalian.. kami tunggu sikap Gentle mu.." cuit @BenRinowo.

"Yup, SOP atau jurus pamungkas (logical fallacy), dikeluarkan kubu sebelah blmn sdh kalah argumentasi beserta data/faktanya.. selalu cari pembenaran atau memanfaatkan celah utk menyela.. sulit dipegang kata2/konsistensinya," ucap @galaksicomputer. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya