Berita

ilustrasi/net

Hukum

Perkara Rizieq Dan Aryo Jelas Bedanya, Kenapa Polri Diskriminatif?

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sikap Polri selama penanganan kasus percakapan mesum Rizieq Shihab terus menuai kecurigaan publik.

Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri karena mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Ia ingatkan bahwa publik menilai kepolisian belakangan ini cenderung aneh dan sangat tertutup, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri sendiri.


Sikap aneh Polri ditandai sejak kasus kerusuhan teroris di Rutan Brimob pada Mei lalu. Awalnya, Polri mengatakan tidak ada korban tewas, padahal sejak tengah malam publik mengetahui ada lima polisi tewas dibantai teroris. Akhirnya, Polri baru mengakui hal itu menjelang sore setelah kematian para polisi terjadi 20 jam.

"Anehnya lagi, sudah berminggu-minggu Polri belum menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi," kata kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Minggu (17/6).

Dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sangat tertutup. Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Tidak mungkin pengacara Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 belum mereka pegang. Jika mereka berbohong tentunya akan terkena sanksi hukum karena mempermalukan institusi Polri.

"Persoalannya kenapa Polri menutupi? Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik," tegasnya.

Malunya Polri itu terlihat pula dalam kasus kematian lima Polisi di Rutan Brimob pada Mei lalu.

"Bagaimana polisi tidak malu? Sebab sebuah markas pasukan elite kepolisian bisa dikuasai teroris selama 36 jam dan teroris berhasil membantai lima polisi sementara teroris yang tewas hanya satu," ujarnya.

Dalam konteks kasus Rizeq, Polri tak kunjung mendapatkan alat bukti konkret untuk menjeratnya. Penyidikan atas Rizieq harus dihentikan karena alat buktinya tak jelas.

Bertolak dari itu, IPW meminta Polri menangkap para pelaku dalam kasus hampir mirip yang para pelakunya sudah diketahui. Yaitu kasus peredaran video porno mirip anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

"Dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengusutnya. Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri," kata dia.

Jika kasus ini tidak segera diusut, tambahnya, akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan. Dalam perkara video porno mirip Aryo, wajah para pelaku sangat jelas terdiri dari dua perempuan dan satu lelaki.

"Alat buktinya sangat jelas dan kenapa polisi hanya sibuk memburu kasus Rizieq yang tidak jelas alat buktinya? Sikap polisi yang aneh ini tidak boleh dibiarkan," tegas Neta lagi. [ald]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Pernyataan Ferry Irwandi Sangat Tidak Etis dan Berbahaya

Minggu, 07 Desember 2025 | 23:55

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Dinas LH Harus Bertanggung Jawab Buntut Sopir Truk Meninggal Kelelahan

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Taiwan dan Omega Taiyo Bersinergi Perkuat Manufaktur Cerdas Indonesia

Senin, 08 Desember 2025 | 14:12

Prabowo Tambah Anggaran Bencana Provinsi Rp20 M dan Kabupaten Rp4 M

Senin, 08 Desember 2025 | 13:57

KPK Ngaku Miliki Kajian soal Dugaan Illegal Logging di Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:56

Menyingkap Sisi Politik di Balik Kenaikan Harga Beras

Senin, 08 Desember 2025 | 13:45

Cek Tanggul

Senin, 08 Desember 2025 | 13:38

PKB Seleksi Calon Ketua DPW Lewat Tes Berlapis

Senin, 08 Desember 2025 | 13:30

100 Musisi Gelar Konser Amal untuk Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 13:28

KPK Digugat Gegara Bobby Nasution

Senin, 08 Desember 2025 | 13:23

VinFast Gelontorkan Rp8,3 Triliun Bangun Pabrik Baru

Senin, 08 Desember 2025 | 13:22

Selengkapnya