Berita

ilustrasi/net

Hukum

Perkara Rizieq Dan Aryo Jelas Bedanya, Kenapa Polri Diskriminatif?

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sikap Polri selama penanganan kasus percakapan mesum Rizieq Shihab terus menuai kecurigaan publik.

Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri karena mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Ia ingatkan bahwa publik menilai kepolisian belakangan ini cenderung aneh dan sangat tertutup, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri sendiri.

Sikap aneh Polri ditandai sejak kasus kerusuhan teroris di Rutan Brimob pada Mei lalu. Awalnya, Polri mengatakan tidak ada korban tewas, padahal sejak tengah malam publik mengetahui ada lima polisi tewas dibantai teroris. Akhirnya, Polri baru mengakui hal itu menjelang sore setelah kematian para polisi terjadi 20 jam.

"Anehnya lagi, sudah berminggu-minggu Polri belum menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi," kata kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Minggu (17/6).

Dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sangat tertutup. Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Tidak mungkin pengacara Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 belum mereka pegang. Jika mereka berbohong tentunya akan terkena sanksi hukum karena mempermalukan institusi Polri.

"Persoalannya kenapa Polri menutupi? Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik," tegasnya.

Malunya Polri itu terlihat pula dalam kasus kematian lima Polisi di Rutan Brimob pada Mei lalu.

"Bagaimana polisi tidak malu? Sebab sebuah markas pasukan elite kepolisian bisa dikuasai teroris selama 36 jam dan teroris berhasil membantai lima polisi sementara teroris yang tewas hanya satu," ujarnya.

Dalam konteks kasus Rizeq, Polri tak kunjung mendapatkan alat bukti konkret untuk menjeratnya. Penyidikan atas Rizieq harus dihentikan karena alat buktinya tak jelas.

Bertolak dari itu, IPW meminta Polri menangkap para pelaku dalam kasus hampir mirip yang para pelakunya sudah diketahui. Yaitu kasus peredaran video porno mirip anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

"Dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengusutnya. Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri," kata dia.

Jika kasus ini tidak segera diusut, tambahnya, akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan. Dalam perkara video porno mirip Aryo, wajah para pelaku sangat jelas terdiri dari dua perempuan dan satu lelaki.

"Alat buktinya sangat jelas dan kenapa polisi hanya sibuk memburu kasus Rizieq yang tidak jelas alat buktinya? Sikap polisi yang aneh ini tidak boleh dibiarkan," tegas Neta lagi. [ald]

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

UPDATE

Respons Dedi Mulyadi soal Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:30

Bakamla Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Maret 2025 | 03:12

Lonjakan Arus Mudik Diperkirakan Terjadi pada 28 Maret 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:50

Trump Akan Kembali Batasi Warga dari Negara Muslim Masuk AS

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:30

Jojo dan Putri KW Melaju ke 16 Besar All England 2025

Rabu, 12 Maret 2025 | 02:10

NTP Menurun, Komisi IV DPR Minta Kementan Perhatikan Kesejahteraan Petani

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:53

Stabilkan Harga Bapok, Operasi Pasar Diminta Digelar Lebih Masif

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:35

Undang Menko Airlangga, DPP Bapera Bakal Santuni 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta

Rabu, 12 Maret 2025 | 01:17

Elemen Masyarakat Sumsel Apresiasi Kejari Muba Tahan Pengusaha Haji Halim Ali

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:59

Legislator PDIP Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina-Telkom

Rabu, 12 Maret 2025 | 00:34

Selengkapnya