Berita

ilustrasi/net

Hukum

Perkara Rizieq Dan Aryo Jelas Bedanya, Kenapa Polri Diskriminatif?

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 10:50 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Sikap Polri selama penanganan kasus percakapan mesum Rizieq Shihab terus menuai kecurigaan publik.

Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi Polri karena mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.

Ia ingatkan bahwa publik menilai kepolisian belakangan ini cenderung aneh dan sangat tertutup, sehingga menimbulkan berbagai spekulasi yang merugikan Polri sendiri.


Sikap aneh Polri ditandai sejak kasus kerusuhan teroris di Rutan Brimob pada Mei lalu. Awalnya, Polri mengatakan tidak ada korban tewas, padahal sejak tengah malam publik mengetahui ada lima polisi tewas dibantai teroris. Akhirnya, Polri baru mengakui hal itu menjelang sore setelah kematian para polisi terjadi 20 jam.

"Anehnya lagi, sudah berminggu-minggu Polri belum menjelaskan siapa pelaku pembantaian kelima polisi," kata kata Ketua Presidium IPW, Neta Pane, Minggu (17/6).

Dalam kasus SP3 Rizieq, Polri pun sangat tertutup. Sejak awal IPW yakin SP3 itu sudah dipegang Rizieq. Tidak mungkin pengacara Rizieq berani mengumumkan ke publik jika SP3 belum mereka pegang. Jika mereka berbohong tentunya akan terkena sanksi hukum karena mempermalukan institusi Polri.

"Persoalannya kenapa Polri menutupi? Itu tak lain karena Polri merasa malu kepada publik," tegasnya.

Malunya Polri itu terlihat pula dalam kasus kematian lima Polisi di Rutan Brimob pada Mei lalu.

"Bagaimana polisi tidak malu? Sebab sebuah markas pasukan elite kepolisian bisa dikuasai teroris selama 36 jam dan teroris berhasil membantai lima polisi sementara teroris yang tewas hanya satu," ujarnya.

Dalam konteks kasus Rizeq, Polri tak kunjung mendapatkan alat bukti konkret untuk menjeratnya. Penyidikan atas Rizieq harus dihentikan karena alat buktinya tak jelas.

Bertolak dari itu, IPW meminta Polri menangkap para pelaku dalam kasus hampir mirip yang para pelakunya sudah diketahui. Yaitu kasus peredaran video porno mirip anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Aryo Djojohadikusumo.

"Dalam kasus video porno itu alat buktinya sudah sangat jelas dan tidak ada alasan bagi Polri untuk tidak mengusutnya. Jika Polri mengaku tidak memiliki alat bukti dalam kasus itu, IPW siap memberikannya kepada Polri," kata dia.

Jika kasus ini tidak segera diusut, tambahnya, akan muncul kesan di publik bahwa Polri bersikap aneh, diskriminatif dan tidak transparan. Dalam perkara video porno mirip Aryo, wajah para pelaku sangat jelas terdiri dari dua perempuan dan satu lelaki.

"Alat buktinya sangat jelas dan kenapa polisi hanya sibuk memburu kasus Rizieq yang tidak jelas alat buktinya? Sikap polisi yang aneh ini tidak boleh dibiarkan," tegas Neta lagi. [ald]

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya