Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Media Internasional Angkat Kasus Wa Tiba Yang Ditelan Ular Piton

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 08:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tak hanya menghebohkan masyarakat Indonesia, kejadian ular piton memakan utuh seorang perempuan berusia 54 tahun di Sulawesi Tenggara menjadi berita internasional.

Washington Post memberitakan bahwa untuk kedua kalinya dalam waktu kurang dari setahun, seorang warga Indonesia ditelan utuh oleh ular piton. Agence France-Presse turut melaporkan tragedi ini. Begitu pula South China Morning Post.

Perempuan itu bernama Wa Tiba. Sebelum ditemukan tak bernyawa di dalam perut ular, Wa Tiba meninggalkan rumahnya di Pulau Muna untuk mengunjungi ladang jagungnya (Kamis malam, 14/6), yang berjarak sekitar setengah mil dari rumahnya.


Ladang itu dikelilingi oleh tebing, gua yang dihuni sejumlah ular piton yang termasuk ular terpanjang di dunia.

Washington Post
menulis, ular biasanya memakan mamalia yang lebih kecil. Serangan terhadap manusia seharusnya menjadi sesuatu yang sangat langka.

Perempuan warga Desa Persiapan Lawela, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, itu pamit kepada keluarganya untuk berangkat ke kebunnya, Kamis malam sekitar pukul 19.00 waktu setempat. Anak korban merasa curiga setelah ibunya tidak pulang dari kebun sampai pagi hari. Padahal, Jumat lalu adalah hari Idul Fitri pertama di mana semua umat Islam wajib menjalankan ibadah salat id pada pagi hari.

Saudara perempuan korban pun pergi ke ladang untuk mencarinya. Dia hanya menemukan jejak kaki, senter, parang, dan sandal milik Tiba.

Jumat pagi, sekitar 100 orang dari desa menyisir ladang Wa Tiba. Mereka pun menemukan ular piton dalam keadaan tak berdaya sekitar beberapa meter dari barang-barang milik Tiba. Panjangnya 23 kaki dan badannya membesar hingga hampir tidak bisa bergerak.

Para penduduk desa membunuh ular itu dan membaringkannya di tanah, kemudian seseorang dari antara mereka memotong badan ular. Penduduk desa yang menyaksikan tak kuat menahan tangis.

Tubuh Wa Tiba ditemukan utuh di dalam ular, berpakaian sama seperti ketika dia pergi untuk memeriksa ladang jagungnya.

Kemungkinan besar, Wa Tiba tidak dimakan hidup-hidup oleh sang ular. Associated Press mengatakan, seekor piton memakan  mangsanya dengan gigitan, lalu melilit korban, meremas sampai korban tidak bisa bernafas, sebelum mengkonsumsinya setelah mati. [ald]

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya