Berita

Jimly Asshiddiqie/Net

Politik

Ini Saran Jimly Agar Uji Materi Presidential Threshold Dikabulkan MK

MINGGU, 17 JUNI 2018 | 03:59 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Mantan Ketua Hakim Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai uji materi ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) yang diajukan kembali bisa berpeluang menang jika argumen yang diajukan berbeda dari sebelumnya.

Menurutnya uji materi PT akan sia-sia jika pemohon masih mengajukam argumen hukum yang sebelumnya dipertimbangkan. Sebab MK bisa saja langsung menolak permohonan tersebut.

Jimly menjelaskan argumen yang berbeda tersebut seperti pasal yang digunakan di UUD 1945 harus berbeda dengan gugatan-gugatan sebelumnya.


"Jadi bisa aja (ada peluang dikabulkan oleh MK)," kata Jimly saat menghadiri open house di Kediaman Oesman Sapta Oedang (OSO), Jakarta, Sabtu (16/6).

Namun demikian Jimly menyarankan agar uji materi ini diajukan pada pemilu selanjutnya. Sebab jika MK mengabulkan gugatan maka aturan tersebut harus digunakan. Sementara tahapan pemilu 2019 sudah dimulai pada Agustus mendatang.

"Jika ada perubahan sesudah pendaftaran capres-cawapres, dan seterusnya, itu sudah tidak bisa dipecah-pecah, jadi (tahapan pemilu) tidak bisa diganggu. Kalau diterapkan untuk pemilu saat ini (pemilu 2019) bisa kacau. Waktunya sudah sangat dekat," ujarnya. [nes]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya