Berita

M Yusuf/Dok

Politik

Wartawan Tewas Di Rutan, Ini Penjelasan Kapolres Kotabaru

SENIN, 11 JUNI 2018 | 12:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolres Kotabaru Kalimantan Selatan, AKBP Suhasto berdalil penahanan M. Yusuf, wartawan media siber Kemajuan Rakyat, sebagai tindak lanjut laporan pencemaran nama baik PT Multi Agro Sarana Mandiri (MSAM) milik Andi Syamsudin Arsyad alias Haji Isam.

Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21.

"Itu sudah P21 terkait dengan pencemaran. Kebetulan ini kan ada laporan kemudian laporan itu kami tindak lanjuti,” kata Suhasto saat dihubungi wartawan, Senin (11/6).


Nahas, setelah 15 hari mendekam, pria berusia 42 tahun ini meregang nyawa di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kotabaru sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Kotabaru.

Yusuf ditangkap karena pemberitaannya mengenai konflik antara warga dengan PT MSAM.

Polisi lantas menjerat Yusuf dengan Pasal 45 A UU 19/2016 tentang Perubahan Atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Suhasto mengklaim sudah lebih dahulu menyesuaikan Momerandum of Understanding (MoU) Dewan Pers dan melakukan koordinasi sebelum menjerat Yusuf dengan pasal ITE.

Kemudian dari hasil penyelidikan di lapangan, masih kata Suhasto, diperoleh bukti Yusuf ikut terlibat memprovokasi massa.

"Alat bukti yang ada sekaligus juga tindakan-tindakan wartawan tersebut di lapangan seperti mengumpulkan massa, mengarahkan, macam-macamlah," ujar Suharso.

Pemberitaan yang dibuat Yusuf tentang MSAM juga dianggap kurang objektif. MSAM selalu diberitakan buruk dibandingkan perusahaan sawit lainnya di area yang sama.

"Semua data-data itu kami serahkan ke Dewan Pers sehingga Dewan Pers yang menilai," kata Suharso.

Hasil penilaian Dewan Pers, menurut Suhasto, pemberitaan yang ditulis Yusuf tidak masuk kriteria produk jurnalistik.

"Bukti-bukti keterangan dari saksi-saksi sudah kami periksa. Itu semua yang kami ajukan ke Dewan Pers," imbuhnya. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya