Berita

Nasaruddin Umar/Net

Sosiologi Terorisme (16)

Fenomena Max Gabril

MINGGU, 10 JUNI 2018 | 09:14 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

TANTANGAN paling nya­ta bagi umat Islam dewasa ini ialah pencitraan negatif­nya di mata dunia interna­sional akibat ulah segelintir orang yang memaksakan kehendaknya atas nama Is­lam, yang kemudian diklaim sebagai teroris. Merek ter­orisme yang dihubungkan dengan agama Is­lam betul-betul telah menodai citra positif agama akhir zaman ini. Sebegitu negatifnya, hingga seorang murtad Mesir, Marx Gabril da­lam sebuah buku berjudul "Islam and Terror­ism", mengatakan: "Islam is behind terrorism, not muslims. Muslims are victims". Ia memo­tong-motong sejumlah ayat dan hadis untuk membenarkan teorinya. Mantan Professor Ilmu Sejarah di Universitas Al-Azhar ini kini mem­provokasi dunia barat untuk menjauhi Islam. Dia seorang pentolan kelompok liberal yang pernah ditahan di penjara bawah tanah kelom­pok radikal Mesir, lalu lolos dan mencari per­lindungan dan fasilitas di AS. Kini hidup seperti selebriti di AS walaupun harus mengorbankan keislamannya.

Kekerasan tidak identik dengan terorisme. Tidak semua tindakan kekerasan adalah tin­dakan terorisme. Sebaliknya tidak semua tin­dakan terorisme adalah tindakan kekerasan. Sesungguhnya hal ini sangat tergantung kon­troversi makna kekerasan dan terorisme itu sendiri. Satu tindakan kekerasan bisa diang­gap jihad oleh suatu kelompok tetapi kelompok lain menganggapnya tindakan teroris. Seba­liknya ada stau tindakan atau keputusan yang secara tidak langsung melahirkan korban tetapi sesungguhnya dapat dianggap tindakan teror­is. Contohnya penjatuhan sanksi sepihak ke­pada suatu kelompok yang menyebabkannya tersiksa, tercekam, terancam eksistensi dan kelangsungan hidupnya, maka itu bisa disebut tindakan teroris meskipun tidak dalam bentuk kekerasan. Di atas segala-galanya, tentu yang paling menentukan dalam hal ini ialah definisi "kekerasan" dan "terorisme".

Sebenarnya merek terorisme yang sering dikonotasikan kepada agama Islam tidak konsis­ten juga. Definisi teroris (terrorism) yang didefi­nisikan di dalam kamus Oxford, sebuah kamus standard di AS dan Negara-negara Barat, jus­tru tidak digunakan, karena jika definisi yang dijelaskan dalam Oxford dipergunakan maka AS dan sekutunya juga termasuk dalam kate­giri teroris, karena di situ dijelaskan bahwa se­gala sesuatu yang menimbulkan rasa takut dan mengerikan (fear and trembling), menimbulkan kecemasan(fright), horror dan kepanikan (hor­ror and panic), mengakibatkan kelumpuhan so­sial (social consternations), gangguan dan keka­cauan (perturbations), dan ketidak menentuan situasi (trepidations) dan semacamnya disebut kegiatan terorisme. Jika definisi ini dipakai maka sekutu-sekutu Barat juga masuk kategori teroris. Apa lagi aksi-aksi Israil pasti sangat memenuhi syarat untuk disebut teroris. Akan tetapi yang terjadi orang-orang Afganistan yang memper­tahankan hak-hak atas pendudukan wilayahnya oleh Negara lain disebut teroris dan Israel dise­but membela diri.


Tindakan yang mirip dengan kekerasan tetapi tidak bisa disebut teroris dalam Islam ialah tin­dakan tegas yang dilakukan oleh suatu komu­nitas muslim dengan alasan membela panji-panji suci keagamaan mereka, maka itu bukan tidakan kekerasan dan teroris tetapi dimaknai sebagai perang (al-qital) atau jihad fi sabilillah. Jadi, kegiatan jihad, membela diri, dan teror­is, beda-beda tipis pengertiannya, sangat ter­gantung subjektifitas mana yang digunakan untuk mengklaim salahsatunya. Dalam Islam kekerasan dilarang tetapi peperangan ditoler­ir. Nabi pernah bersabda: "Sesungguhnya Allah Swt tidak mengutusku untuk melakukan kek­erasan, tetapi untuk mengajar (mu’allim) dan memberi kemudahan (muyassir)". Allah Swt pun melarang melakukan kekerasan untuk dan atas nama agama: La ikraha fi al-din (Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). (Q.S. al-Baqarah/2:256). Namun demikian, Is­lam mengizinkan warganya untuk membela diri pada saat diserang, umat Islam diperkenank­an mengangkat senjata, bahkan diperkenan­kan untuk membunuh dengan ketentuan yang amat ketat. Dasarnya antara lain dalam ayat: "Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya" (Q.S. al-Haj/22:39).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya