Berita

Yunarto Wijaya/Net

Politik

Yunarto Wijaya Sepakat Dengan Presiden Soal Larangan Koruptor Nyaleg

JUMAT, 08 JUNI 2018 | 10:58 WIB | LAPORAN:

. Pengamat sekaligus Direktur Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya setuju dengan Peraturan KPU (PKPU) tentang pelarangan mantan narapidana koruptor mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.

Yunarto bahkan meminta semua pihak untuk ikut mendukung langkah yang diambil oleh KPU tersebut.

"Karena memang harus ada simbolisasi kuat dari elit untuk mencegah terjadinya korupsi dengan menolak orang-orang yang melakukan korupsi. Itu menurut saya shock therapy dalam psikologi politik yang lebih baik dalam sistem politik demokrasi ke depan," katanya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/6).


PKPU pelarangan napi koruptor nyaleg belakangan menjadi polemik. Pasalnya, hampir semua pemangku kepentingan menolak usulan KPU. Dari mulai DPR, pemerintah dan Bawaslu karena dinilai bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Mendapat banyak tantangan, Ketua KPU Arief Budiman pun menantang pihak-pihak yang keberatan untuk menggugat ke Mahkamah Agung (MA).

"Tapi memang bukan tidak mungkin akan terkendala ketika digugat ke MA, itu akan sangat mudah dimentahkan karena memang bertentangan dengan UU Pemilu," ujar Yunarto.

Untuk itu, Yunarto menekankan bahwa dirinya juga sepakat dengan usulan Presiden RI Joko Widodo yang mengusulkan kepada KPU untuk membuat PKPU yang jauh lebih taktis.

"Buat saja PKPU diberikan tanda buat orang yang pernah menjadi napi korupsi kemudian diberikan tanda bahwa dia adalah eks koruptor yang pernah mengalami kasus korupsi, mengundurkan diri pada akhirnya untuk maju," pungkasnya. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya