Berita

Foto/Net

Nusantara

Perkara Gudang Bulog Berkutu, Pengadilan Tolak Gugatan PT JLA

KAMIS, 07 JUNI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Pengadilan Negeri Semarang menolak gugatan PT Jati Luhur Agung (PT JLA) terhadap Perum Bulog Subdivisi Regional Semarang akibat kutu yang muncul dari gudang milik perusahaan negara pengurus masalah pangan itu.

Majelis hakim juga menolak perbuatan melawan hukum serta permintaan ganti rugi atas terjadinya hal tersebut.

Dalam putusannya, Hakim Lasito sependapat ahli tergugat bahwa kutu sebagaimana yang didalilkan PT JLA muncul dari alam dan sulit dibasmi. Hakim menilai fumigasi menjadi kewajiban dan bukan beban yang dilimpahkan ke pihak lain.

Terkait masalah kutu, hakim menilai, Bulog telah melakukan tindakan fumigasi rutin sesuai standar operasional prosedur. Bulog dinyatakan telah memanajemen gudang dan pemberantasan hama rutin dan berkala.

"Dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat. Dalam pokok perkara, menolak gugatan penggugat seluruhnya," ujar Hakim Lasito seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (7/6).

Hakim menyatakan, karena tuntutan perbuatan melawan hukum ditolak, dengan demikian tuntutan lain haruslah ditolak. Hakim meminta penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.306.000.

Di kesempatan yang berbeda, Kuasa hukum PT JLA, A. Dyah Marhaeni Arintawati, mengatakan hakim tidak cermat dalam melihat dalil yang disampaikan oleh pihaknya.

Dyah menilai, pertimbangan hakim mengenai gudang fumigasi dilakukan secara rutin secara fakta tidak pernah dilakukannya. Untuk itu jugalah pihaknya mengajukan upaya banding.

Gugatan terhadap Perum Bulog Subdivisi Regional Semarang diajukan Usman Harjanto, Direktur PT JLA. PT JLA merupakan perusahaan pembuat lantai kayu yang berkantor di Jalan Gunung Kelir Raya No. 3-9 Karanganyar, Tugu, Semarang. [nes] 

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya