Berita

Trimedya Panjaitan/Net

Politik

Komisi III DPR Imbau KPK Tidak Perlu Was-Was

RABU, 06 JUNI 2018 | 16:42 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu terlampau was-was terhadap Pasal yang mengatur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

Ia menjelaskan KPK bersifat lex specialis atau memiliki aturan hukum khusus yang mengesampingkan aturan hukum umum, sehingga lembaga anti rasuah tidak perlu khawatir.

"Apa yang dikhawatirkan, ini kan jelas mengatur semuanya. Apa yang harus dikhawatirkan KPK? Tidak perlu dikhawatirkan," ujar Trimedya di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (6/6).


Lebih lanjut Trimedya menjelaskan Pasal Tipikor ada dalam RKUHP dikarenakan yang menangani kasus korupsi bukan hanya KPK saja, melainkan ada Kepolisian dan Kejaksaan.

"Itu yang kita juga harus paham. Kan spesifiknya KPK ada (UU). Makanya dibilang lex specialisnya. Kenapa ada di KUHP karena kepolisian dan kejaksaan menangani korupsi juga. Makanya di polisi ada Disrkrimsus. Kejaksaan ada Jampidsus . Kan dia masih menangani korupsi jadi korupsi bukan dominasi KPK," jelasnya.

Politisi PDIP juga menepis anggapan Pasal RKUHP bakal menimbulkan perebutan perkara korupsi yang ditangani lembaga-lembaga penegak hukum tersebut. Menurutnya hal itu tidak terjadi karena selama ini juga sudah punya tugas masing-masing.

"Sekarang tidak ada rebutan. Kepolisian menangani seperti apa kejaksaan seperti apa. Kecuali Kepolisian dan Kejaksaan tidak menangani korupsi," pungkasnya. [nes]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya