Berita

Trimedya Pandjaitan/RMOL

Hukum

DPR Serahkan SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq ke Penegak Hukum

RABU, 06 JUNI 2018 | 16:08 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan tak mau banyak berkomentar terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan chat pornografi Habib Rizieq Shihab (HRS).

Menurutnya, untuk kasus tersebut yang berwenang menanggapi dan menindaknya hanyalah penegak hukum terkait saja.

"Itu kan kewenangan penegak hukum, dalam hal ini Polri, kita tunggu saja," ujar Trimedya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).


Lebih lanjut, politisi PDIP asal Sumatera Utara ini juga menolak anggapan bahwa SP3 ini dikeluarkan oleh pihak Istana untuk memenangkan pemilu dari para pendukung HRS.

"Saya kira bukan begitu ya, dan kita gatau juga yang ingin memanfaatkan hal ini siapa, apakah Presiden atau HRS? Bisa dua sisi tersebut dong," pungkasnya.

Sebelumnya, kabar diterbitkannya SP3 kasus yang melibatkan Firza Husein itu dihembuskan oleh rekan sekaligus mantan pengacar Rizieq Shihab, Kapitra Ampera.

Bahkan kata dia perkara itu sudah dihentikan sejak sejak Februari 2018. Setelah memberikan informasi itu, Kapitera justru memberikan "bola panas" tersebut kepada polisi. Dia meminta kepada aparat untuk umumkan SP3 tersebut.

"Iya, kami minta polisi segera umumkan. Kita sudah tunggu lama dari Februari agar polisi beri kepastian hukum," kata Kapitra saat dikonfirmasi. [fiq]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya