Berita

Foto/Net

Hukum

Kemenag Mulai Tertibkan Travel Umrah & Haji Nakal

Gandeng lmigrasi
MINGGU, 03 JUNI 2018 | 08:54 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk pertu­karan data dan informasi tentang umrah dan haji.

Perjanjian kerja sama (PKS), ini mengatur pertukaran data jamaah umrah dan haji dalam rangka penertiban dan perlindungan terhadap penyelengga­raan ibadah umrah dan haji.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali mengatakan, kerja sama ini penting da­lam konteks pelayanan dan per­lindungan kepada jemaah umrah dan haji, sekaligus pengawasan optimal terhadap PPIU dan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).


Ke depan, jika ada penguru­san paspor untuk umrah tanpa rekomendasi dari Kemenag bakal ditolak. "Dalam penguru­san paspor, pertukaran data ini sangat penting," kata Nizar.

Menurut Nizar, Kemenag tengah mengembangkan Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh). Dalam sistem pengawasan berbasis elektronik ini, ada menu indika­tor pengurusan dalam bentuk tampilan warna merah, kuning, dan hijau.

Jika hijau, berarti sudah sele­sai paspornya. Jika kuning se­dang dalam proses. Sedang jika merah, berarti paspor belum diu­rus oleh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah).

Melalui kerja sama ini, kata Nizar, info tersebut bisa diper­oleh dari Ditjen Imigrasi melalui integrasi sistem sehingga jemaah bisa melakukan pengawasan sendiri terhadap pihak travel melalui Sipatuh.

"Ini akan memangkas beberapa langkah manual sehingga sangat efektif dan efisien. Jemaah yang sudah selesai paspornya, ter­integrasi pengawasannya dalam sistem," lanjutnya.

Selain pengurusan paspor, sinergi juga akan dilakukan dalam keberangkatan dan kepulangan jemaah. Nizar mengumpamakan, jika PPIU memberangkatkan 10 jemaah, maka kepulangannya juga harus sama, kecuali karena meninggal atau alasan lain yang bisa dibenarkan.

"Ini perlu kita pantau. Kalau ada selisih, kita pantau bironya dan bisa kita sanksi," tukasnya.

Sementara itu, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyambut baik kerja sama ini. Dia menegaskan, bahwa PKS ini penting dalam rangka memberikan perlindungan kepada jemaah Indonesia yang akan berumrah ataupun menunaikan ibadah haji.

Menurutnya, PKS Ini men­cakup empat hal yang telah disepakati, yaitu: pertukaran data dan informasi, pembangunan jaringan komunikasi, penertiban dan perlindungan jemaah, serta peningkatan SDM.

"Ini kita butuhkan bersama dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kita masing-masing," tuturnya.

Bekas Kapolda Bali ini me­nambahkan, bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam pe­layanan keimigrasian, utamanya dalam pengurusan paspor. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga betu­gas menjaga keamanan terkait keimigrasian.

"Pengawasan keimigrasian bisa kita optimalkan dengan pertu­karan data ini. Tidak hanya bertu­kar informasi, tapi juga penertiban PPIU," ucapnya. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya