Demi menjamin kelancaran arus mudik di Jalur Tol Trans Jawa, Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Budi Setiyadi meninjau sejumlah akses tol yang masih dalam kategori fungsional.
Pada Jumat (1/6) pagi, Budi meninjau akses tol yang menghubungkan Surakarta, Jawa Tengah dan Ngawi, Jawa Timur sepanjang 84 kilometer.
Ada dua kategori tol yang dilewati dalam tinjauan ini, pertama tol kategori operasional tanpa tarif yang membentang dari Colomadu (KM 493) hingga Exit Toll Sragen (KM 537) sepanjang 34 kilometer.
Sementara kategori kedua adalah tol fungsional yang membentang sejauh 50 kilometer dari Pintu Tol Sragen (KM 527) hingga Exit Toll Ngawi (KM 577).
Waktu tempuh perjalanan ini hanya 1 jam 20 menit. Beberapa catatan pun dikumpulkan Dirjen Budi sebagai bahan evaluasi.
Setelah meninjau Tol Kartasura-Ngawi, Budi melanjutkan memantau kondisi jalan fungsional di Tol Solo-Salatiga. Fokus peninjauan ini adalah jalan alternatif di Jembatan Kalikenteng, Salatiga.
Selesai melakukan pantauan tersebut, Budi menyebut bahwa pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasarana penunjang kelayakan tol fungsional itu. Seperti penambahan penerangan jalan, kesedian bensin kemasan, fasilitas kesehatan di rest area, penambahan rambu-rambu petunjuk arah, hingga pelayanan mobil derek.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jalan tol fungsional adalah jalan alternatif darurat yang bisa digunakan jika jalan nasional terjadi kepadatan. Disebut darurat karena aspek keselamatan jalan belum terjamin.
“Makanya saya imbau jangan pakai kecepatan tinggi, apalagi belum hapal juga kondisi jalannya,†sambungnya.
Dia juga meminta agar jalan tol ini tidak dibuka di malam hari lantaran aspek penerangan yang masih minim. Namun begitu, tol bisa digunakan jika jalan nasional mengalami kepadatan serius.
“Kalau jalan nasional tidak padat, saya harap tol ini tidak dipakai di malam hari,†tukasnya.
[ian]