Berita

Azmi Syahputra/RMOL

Hukum

Vonis First Travel Kecelakaan Hukum Bagi Pencari Keadilan!

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Penyitaan aset terdakwa First Travel oleh Majelis Hakim PN Depok menjadi polemik. Keputusan itu dinilai tidak seimbang dan proporsional dengan kerugian 63 ribuan jemaah yang menjadi korban penipuan.

Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra menjelaskan, keputusan tersebut jelas sangat merugikan para jamaah yang menjadi korban.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi jamaah, jaksa maupun majelis hakim sehingga menimbulkan kerugian berlanjut bagi jamaah dan timbulnya ketidakpastian hukum,” jelas dia ketika dikontak redaksi, Jumat malam (1/6).


Keputusan hakim tersebut, masih kata Azmi, dapat dikategorikan menjadi kecelakaan hukum bagi pencari keadilan, dalam hal ini korban jamaah umroh yang gagal berangkat.

Di sisi lain, lanjut dia, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap alias Inkracht, sehingga masih bisa dilakukan banding oleh terdakwa atau jaksa.

”Saatnya jaksa dapat mengajukan kontra banding dan menegaskan sebagaimana tuntutan agar barang atau aset yang disita sebagaimana point 1 sd 529 harus dikembalikan ke jamaah atau ditunjuk badan pengelola yang profesional yang diawasi oleh negara,” jelas Azmi.

Dia menambahkan, jaksa dapat menyebutkan terjadi kesalahan dalam penerapan hukum oleh pengadilan negeri berkait barang sitaan yang dijasikan aset negara.

“Karena mengacu UU 1/2004 tentang perbendaharaan negara apabila aset pada kasus first travel diputuskan menjadi aset negara maka akibat hukumnya tidak akan dapat lagi dikuasai oleh jamaah selaku korban,” demikian Azmi. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya