Berita

Azmi Syahputra/RMOL

Hukum

Vonis First Travel Kecelakaan Hukum Bagi Pencari Keadilan!

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 22:19 WIB | LAPORAN:

Penyitaan aset terdakwa First Travel oleh Majelis Hakim PN Depok menjadi polemik. Keputusan itu dinilai tidak seimbang dan proporsional dengan kerugian 63 ribuan jemaah yang menjadi korban penipuan.

Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra menjelaskan, keputusan tersebut jelas sangat merugikan para jamaah yang menjadi korban.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi jamaah, jaksa maupun majelis hakim sehingga menimbulkan kerugian berlanjut bagi jamaah dan timbulnya ketidakpastian hukum,” jelas dia ketika dikontak redaksi, Jumat malam (1/6).


Keputusan hakim tersebut, masih kata Azmi, dapat dikategorikan menjadi kecelakaan hukum bagi pencari keadilan, dalam hal ini korban jamaah umroh yang gagal berangkat.

Di sisi lain, lanjut dia, putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap alias Inkracht, sehingga masih bisa dilakukan banding oleh terdakwa atau jaksa.

”Saatnya jaksa dapat mengajukan kontra banding dan menegaskan sebagaimana tuntutan agar barang atau aset yang disita sebagaimana point 1 sd 529 harus dikembalikan ke jamaah atau ditunjuk badan pengelola yang profesional yang diawasi oleh negara,” jelas Azmi.

Dia menambahkan, jaksa dapat menyebutkan terjadi kesalahan dalam penerapan hukum oleh pengadilan negeri berkait barang sitaan yang dijasikan aset negara.

“Karena mengacu UU 1/2004 tentang perbendaharaan negara apabila aset pada kasus first travel diputuskan menjadi aset negara maka akibat hukumnya tidak akan dapat lagi dikuasai oleh jamaah selaku korban,” demikian Azmi. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya