Berita

Herry Rudolf Nahak/Net

Politik

Bareskrim: Tak Ada Pidana Pemilu Yang Dilakukan PSI

JUMAT, 01 JUNI 2018 | 17:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan alasan pihaknya menerbitkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3), terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakuka oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Itu kan kita sudah periksa ahli. Ahlinya antara lain penyelengara pemilu, kemudian ahli yang memahami tindak pidana pemilu termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” kata Herry saat dihubungi di Jakarta, Jumat (1/6).

Selain itu, dalam waktu yang cukup relatif singkat lantaran dugaan pelanggaran pemilu hanya diberikan waktu 14 hari bagi polisi untuk menanganinya, Bareskrim, kata Herry juga telah mengumpulkan barang bukti dan melakukan gelar perkara.


“Kesimpulan bahwa itu bukan atau tidak termasuk tindak pidana pemilu,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu menyatakan, PSI telah melakukan kampanye dini di luar jadwal yang sudah ditentukan oleh penyelenggara pemilu. Kampanye tersebut berupa pemasangan iklan oleh PSI di salah satu media cetak pada 23 April 2018.

Menurut Bawaslu, iklan yang dimuat oleh PSI tersebut memuat sejumlah unsur. Pertama, adalah kalimat 'Ayo ikut berpartisipasi memberi masukan! Kunjungi https://psi.id/jokowi2019 Kami tunggu pendapat dan voting anda semua'. [fiq]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya