Berita

Hukum

KPK Tak Catat Kesaksian Yulianis, Anas: Kita Hormati Strategi Penyidik

KAMIS, 31 MEI 2018 | 20:18 WIB | LAPORAN:

Terdakwa skandal korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum angkat bicara terkait pernyataan mantan anak buah M. Nazaruddin, Yulianis dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5).

Yulianis hadir sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya, dia menyebut tidak ada sepeserpun uang dari Permai Group yang dikeluarkan untuk pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat, sebagaimana yang dituduhkan bahwa Anas telah menerima uang sebesar Rp 57,5 miliar dan USD 2,26 miliar.


Sayangnya, KPK tak mencatat keterangan yang sudah disampaikan Yulianis dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Bagi Anas, sikap penyidik KPK yang ogah mencatat kesaksian Yulianis tersebut merupakan strategi terselubung.

"Kita hormati itu (strategi penyidik). Tapi ingin saya tekankan apakah catatan (rekening koran) itu benar-benar data yang otentik?" jelas Anas.

"Silahkan diperiksa staf saya Oktarina Furi. Karena yang mencatat itu bukan saya pribadi. Dan bisa ditelusuri di Bank," jawab Yulianis.

Anas memastikan semua data rekening koran yang diperolehnya dari Yulianis akan diserahkan langsung kepada Majelis Hakim untuk dijadikan bahan pertimbangan.

"Kenapa saya tekankan itu. Karena sekali lagi seolah-olah ada dana sebesar itu yang dipakai untuk pemenangan kongres Partai Demokrat di Bandung. Yang kemudian seolah-olah ini untuk kepentingan saya dan seolah-olah ada putusan uang pengganti sebesar itu (Rp 57,5 miliar dan USD 2,26 miliar)," urainya. [sam]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya