Berita

Foto: RMOL

Hukum

Yulianis: Saya Sudah Jelaskan Ke KPK, Anas Tak Pernah Terima Uang

KAMIS, 31 MEI 2018 | 17:34 WIB | LAPORAN:

Saksi Peninjauan Kembali (PK) putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA), Yulianis mengaku tak kenal secara dekat dengan pemohon, dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Anas Urbaningrum.

Dirinya mengaku hanya kenal sosok Anas sebagai teman dari bosnya, pemilik Permai Group atau Anugerah Group, Muhammad Nazaruddin.

"Secara pribadi tidak pernah mengenal. Saya tahunya dulu temannya Pak Nazaruddin," akunya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (31/5).


Yulianis hadir dalam sidang guna menyampaikan bukti baru terkait perkara yang menjerat Anas Urbaningrum.

Menurutnya, tidak ada sepeserpun uang dari Permai Group yang dikeluarkan untuk pemenangan Anas di Kongres Partai Demokrat, sebagaimana yang dituduhkan bahwa Anas telah menerima uang sebesar Rp 57,5 miliar dan USD 2,26 miliar.

"Tidak ada Pak. Saya sudah jelasin ini di BAP KPK, waktu Kongres itu saya bawa Rp 30 miliar dari kas perusahaan, 3 juta dollar dari sumbangan, 2 juta dollar dari kas perusahaan," jelasnya.

"Dan saya sudah terangkan ke KPK bahwa Rp 30 miliar itu kembali lagi ke perusahaan, USD 2 juta kembali pada Neneng Sri Wahyuni, USD 3 juta sumbangan hanya terpakai 1,8, dan 1,2 nya kembali kepada Ibu Neneng USD 758 ribu, dan sisanya USD 500 ribu disimpan di brankas perusahaan."

Anehnya, menurut dia, kesaksiannya tentang pengembalian duit-duit itu malah tak dicatat oleh para penyidik KPK. Padahal semua uang yang dikembalikan itu sudah tercatat di rekening koran milik perusahaan.

"Itu bisa dikroscek ke rekening koran masing-masing (perusahaan Permai Group). Jadi berapa yang diambil dari rekening itu dikembalikan dengan jumlah yang sama," tandasnya. [sam]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya