Berita

Foto: Net

Bisnis

Garuda Diimbau Selesaikan Masalah Internal Dengan Dialog

KAMIS, 31 MEI 2018 | 13:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Aksi mogok yang akan dilakukan Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Apalagi, aksi mogok itu dilakukan saat jelang musim mudik lebaran.  

Begitu kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Ahmad Abdullah menanggapi aksi mogok yang akan dilakukan karyawan Garuda sebagai bentuk protes terhadap jajaran direksi.

Rencana mogok kerja itu sendiri akan dibahas di gedung Asosiasi Pilot Garuda Indonesia, sore ini, Kamis (31/5).


Ikhsan mengimbau kepada seluruh manajemen Garuda untuk mau berdialog dengan karyawan dalam mencari pemecahan masalah. Dialog, sambungnya, bisa menghadirkan win-win solution bagi kedua belah pihak.

“Tapi kalau manajemen sudah membuka ruang dialog, serikat karyawan dan APG jangan berusaha untuk menunjukkan diri sebagai yang paling kuat. Yang harus diingat itu, kalau sampai terjadi mogok, konsumen yang dirugikan dan akan berdampak luas,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi secara tegas menolak mendukung aksi mogok para pilot tersebut. Dia juga mewanti-wanti agar masalah di internal Garuda itu tidak mengurangi pelayanan konsumen.

Senada dengan Ikhsan Ahmad Abdullah, Tulus mengimbau agar para pilot dan karyawan Garuda  bisa mengambil langkah bijaksana.

“Sebab, mogok kerja bisa menjadi inkonsistensi dalam profesi pilot," tuturnya. [ian]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya