Berita

Jusuf Kalla/Net

Bisnis

JK Tak Mau Niru Mahathir

Bayar Utang 4 ribu triliun
KAMIS, 31 MEI 2018 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Indonesia tidak akan latah mengadopsi gaya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memotong 10 persen gaji para menteri untuk membayar utang. Utang kita dengan Malaysia beda-beda dikit. Kita mencapai Rp 4.000 triliun, sedangkan Malaysia Rp 3.500 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan alasan kenapa kita tak bisa meniru gaya Mahathir itu. Kata JK, besaran gaji menteri di Indonesia dan Malaysia berbeda. Di sana, gajinya lebih besar. "Gaji menteri di Malaysia itu 3 kali lipat dibanding gaji menteri kita," kata JK di Kantor Wapres, kemarin.

JK mengatakan, meski gaji menteri di Malaysia dipotong 10 persen, jumlahnya masih jauh lebih besar dibanding gaji menteri di Indonesia. Hitungannya, gaji menteri di sini sekitar Rp 5 juta, ditambah tunjangan sekitar Rp 13 juta menjadi Rp 18 juta. Di luar anggaran operasional menteri sebesar Rp 120-150 juta per bulan. Jika asumsinya tiga kali lipat, maka gaji menteri di Malaysia tentu lebih besar.


Dia bercerita, cara patungan menebus utang lebih dahulu terjadi di Indonesia. Tepatnya ketika terjadi krisis moneter pada 1998. "Dulu pernah kita pakai pada saat krisis, ada yang menyerahkan uangnya. Tapi saya kira ini tugas negara lah menyelesaikan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kebijakan dan kondisi antar negara berbeda. Jadi, tidak bisa latahan atau asal adopsi kebijakan negara lain. "Setiap negara punya politik ekonomi sosial yang berbeda," kata Sri Mul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5).

Sri Mul menegaskan, APBN Indonesia sudah didesain berdasarkan kebutuhan kondisi sosial perekonomian Indonesia, sehingga tak membutuhkan kebijakan pemangkasan anggaran seperti memotong gaji menteri demi mengurangi utang.

Ekonom Indef, Bhima Yudistira mengatakan, kurang efektif jika pemerintah mengadopsi gaya ekonomi Malaysia untuk melunasi utang pemerintah. "Andaikan secara proporsional gaji presiden sampai menteri dipotong 10 persen saja, maka per tahun uang yang bisa dihemat Rp 884 juta," kata Bhima. Namun, Bhima menilai angka Rp 884 juta tersebut masih tidak signifikan untuk mengurangi utang pemerintah. Bahkan, tidak cukup membayar bunga utang dalam satu tahun sebesar Rp 220 triliun.

Sebab itu, dia menyarankan jika ingin mengurangi utang pemerintah, anggaran yang dipotong harus diperluas dengan memotong juga gaji eselon I dan II di semua kementerian/lembaga serta rasionalisasi belanja pegawai di pemerintah daerah. "Harus gotong royong juga dari pusat dan daerah," ujarnya.

Seperti diketahui, Malaysia sedang mengalami drama ekonomi politik. Perdana Menteri sebelumnya, Najib Razak mewarisi utang pemerintah hingga menyentuh 1 triliun ringgit atau setara Rp 3.500 triliun.

Hitungannya, utang Malaysia menghawatirkan. Pasalnya, utang itu mencapai sekitar 65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Karena itu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad membuat gebrakan dengan memotong gaji menteri untuk mengurangi utang yang mencapai 1 triliun ringgit. Mahathir akan memotong 10 persen dari gaji setiap menteri di kabinetnya.

Sementara, utang Indonesia sekalipun lebih besar yakni Rp 4.180 triliun, hingga akhir April 2018 masih berada di posisi aman. Sebab, rasio utang terhadap PDB masih sekitar 29 persen. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya