Berita

Jusuf Kalla/Net

Bisnis

JK Tak Mau Niru Mahathir

Bayar Utang 4 ribu triliun
KAMIS, 31 MEI 2018 | 09:26 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pemerintah Indonesia tidak akan latah mengadopsi gaya Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad memotong 10 persen gaji para menteri untuk membayar utang. Utang kita dengan Malaysia beda-beda dikit. Kita mencapai Rp 4.000 triliun, sedangkan Malaysia Rp 3.500 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengemukakan alasan kenapa kita tak bisa meniru gaya Mahathir itu. Kata JK, besaran gaji menteri di Indonesia dan Malaysia berbeda. Di sana, gajinya lebih besar. "Gaji menteri di Malaysia itu 3 kali lipat dibanding gaji menteri kita," kata JK di Kantor Wapres, kemarin.

JK mengatakan, meski gaji menteri di Malaysia dipotong 10 persen, jumlahnya masih jauh lebih besar dibanding gaji menteri di Indonesia. Hitungannya, gaji menteri di sini sekitar Rp 5 juta, ditambah tunjangan sekitar Rp 13 juta menjadi Rp 18 juta. Di luar anggaran operasional menteri sebesar Rp 120-150 juta per bulan. Jika asumsinya tiga kali lipat, maka gaji menteri di Malaysia tentu lebih besar.


Dia bercerita, cara patungan menebus utang lebih dahulu terjadi di Indonesia. Tepatnya ketika terjadi krisis moneter pada 1998. "Dulu pernah kita pakai pada saat krisis, ada yang menyerahkan uangnya. Tapi saya kira ini tugas negara lah menyelesaikan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kebijakan dan kondisi antar negara berbeda. Jadi, tidak bisa latahan atau asal adopsi kebijakan negara lain. "Setiap negara punya politik ekonomi sosial yang berbeda," kata Sri Mul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5).

Sri Mul menegaskan, APBN Indonesia sudah didesain berdasarkan kebutuhan kondisi sosial perekonomian Indonesia, sehingga tak membutuhkan kebijakan pemangkasan anggaran seperti memotong gaji menteri demi mengurangi utang.

Ekonom Indef, Bhima Yudistira mengatakan, kurang efektif jika pemerintah mengadopsi gaya ekonomi Malaysia untuk melunasi utang pemerintah. "Andaikan secara proporsional gaji presiden sampai menteri dipotong 10 persen saja, maka per tahun uang yang bisa dihemat Rp 884 juta," kata Bhima. Namun, Bhima menilai angka Rp 884 juta tersebut masih tidak signifikan untuk mengurangi utang pemerintah. Bahkan, tidak cukup membayar bunga utang dalam satu tahun sebesar Rp 220 triliun.

Sebab itu, dia menyarankan jika ingin mengurangi utang pemerintah, anggaran yang dipotong harus diperluas dengan memotong juga gaji eselon I dan II di semua kementerian/lembaga serta rasionalisasi belanja pegawai di pemerintah daerah. "Harus gotong royong juga dari pusat dan daerah," ujarnya.

Seperti diketahui, Malaysia sedang mengalami drama ekonomi politik. Perdana Menteri sebelumnya, Najib Razak mewarisi utang pemerintah hingga menyentuh 1 triliun ringgit atau setara Rp 3.500 triliun.

Hitungannya, utang Malaysia menghawatirkan. Pasalnya, utang itu mencapai sekitar 65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) negara. Karena itu, Perdana Menteri Mahathir Mohamad membuat gebrakan dengan memotong gaji menteri untuk mengurangi utang yang mencapai 1 triliun ringgit. Mahathir akan memotong 10 persen dari gaji setiap menteri di kabinetnya.

Sementara, utang Indonesia sekalipun lebih besar yakni Rp 4.180 triliun, hingga akhir April 2018 masih berada di posisi aman. Sebab, rasio utang terhadap PDB masih sekitar 29 persen. ***

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya