Berita

Mardani Ali Sera/Humas PKS

Politik

Fraksi PKS Apresiasi KPU Berani Berkata 'Tidak' Ke Presiden

KAMIS, 31 MEI 2018 | 09:22 WIB | LAPORAN:

Sikap tegas Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang caleg mantan korupsi untuk Pemilihan Legislatif 2019 mendapat dukungan dari fraksi di DPR.  

"Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan pendukung sikap KPU menolak mantan koruptor jadi caleg di Pileg 2019 untuk mendukung kualitas parlemen dari hulu," kata
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera dalam keterangannya, Kamis (31/5).

Penggagas gerakan #2019GantiPresiden ini mengapresiasi sikap Ketua KPU Arief Budiman dan jajarannya yang menegaskan larangan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg. Karena menurutnya, KPU sebagai penyelenggaran Pemilu juga memiliki wewenang sesuai dengan tupoksinya untuk mencapai tujuan Pemilu berkualitas.

Penggagas gerakan #2019GantiPresiden ini mengapresiasi sikap Ketua KPU Arief Budiman dan jajarannya yang menegaskan larangan mantan koruptor mendaftar sebagai caleg. Karena menurutnya, KPU sebagai penyelenggaran Pemilu juga memiliki wewenang sesuai dengan tupoksinya untuk mencapai tujuan Pemilu berkualitas.

“Saya mengapresiasi Pak Arief Budiman dan kawan-kawan KPU mempertahankan usulan aturan ini termasuk berani mengatakan tidak pada Presiden," ujarnya.

Sebelumnya, KPU beralasan terdapat sebuah pasal dalam Pasal 169 huruf d dalam UU 17/2017 tentang Pemilihan Umum, calon presiden dan wakil presiden ialah orang yang tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana berat lainnya.

KPU menilai semestinya hal yang sama juga diberlakukan kepada caleg yang akan menduduki parlemen. Aturan ini diyakininya akan berdampak positif dalam sistem demokrasi di Indonesia.

"Kualitas elit yang terpilih jadi sedikit lebih baik dengan tidak adanya eks pesakitan dalam perkara korupsi terpilih lagi," katanya.

Menurut ketua DPP PKS ini, sikap fraksinya merupakan aspirasi dari masyarakat yang mendukung tidak ada lagi caleg mantan koruptor.

Ia pun mengajak partai lain ikut mendukung KPU. "Saya ngajak partai lain mendukung peraturan ini untuk kepentingan bangsa Indonesia yang lebih baik kedepannya." [wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya