Berita

Foto/Net

Hukum

Minta Dicicil, Novanto Bayar Uang Pengganti Dalam Bentuk Dolar

RABU, 30 MEI 2018 | 19:43 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto mulai menyicil uang pengganti 100 ribu dolar Amerika Serikat sesuai putusan Majelis Hakim Tipikor Jakarta.

Sebelumnya Novanto mengirim surat ke KPK untuk mencicil uang pengganti USD 7,3 juta. Adapun novanto telah mengembalikan Rp5 miliar ke rekening KPK.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan sejauh ini pihaknya masih mengkaji kaidah hukum mengenai angsuran pembayaran vonis.


Menurut Febri sesuai dengan ketentuan Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, Novanto memiliki waktu 30 hari sejak vonisnya inkrah untuk melunasi uang pengganti.

Meski nantinya dilakikan melalui angsuran, pihaknya tetap berpegang pada putusan hakim bahwa pembayaran uang pengganti dalam bentuk mata uang dolar AS.

"KPK sudah menyampaikan agar pembayaran dilakukan dalam bentuk USD, sesuai dengan amar putusan hakim," ujar Febri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/5).

Sebelumnya Suami Deisti Astriani Tagor itu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar 7,3 juta dolar AS dikurangi uang yang sudah dikembalikan sebesar Rp 5 miliar.

Selain itu Setya Novanto juga divonis dengan 15 tahun penjara serta hukuman denda sebesar Rp 500 juta dan subsider tiga bulan penjara dan dicabut hak berpolitiknya selama lima tahun setelah bebas. [nes] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya