Berita

Hukum

Jangan Tebang Pilih, Polisi Didesak Tahan Remaja Penghina Jokowi Melalui Video

SABTU, 26 MEI 2018 | 23:44 WIB | LAPORAN:

Pihak kepolisian didesak untuk memproses hukum RJ, pria yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah video yang viral di media sosial.

"Kami mendesak agar pihak kepolisian tetap memproses, menetapkan tersangka dan menahan pelaku," desak Ketua Bidang OKP Pengurus Besar (PB) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Muhammad Syarif Hidayatullah melalui pesan elektronik kepada redaksi, Sabtu (26/5).

Chaliq menilai apa yang dilakukan remaja tersebut telah melampaui batas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RJ berasal dari keluarga berada yang merupakan putra dari seorang dokter dan pengusaha.


"Setiap warga negara sama dimata hukum. Polisi tidak boleh tebang pilih, dan harus terap menjalankan proses hukum," katanya.

Dia mengingatkan yang terpenting harus ada efek jera sehingga kasus serupa tidak muncul.

"Polisi harus menahan pelaku biar tidak terkesan tebang pilih. Jangan hanya dititipkan di panti milik kementerian sosial tapi harus ditahan," pungkasnya.

Sebelumnya viral sebuah video berdurasi 19 detik di dunia maya. Dalam video tersebut terlihat RJ bertelanjang dada tengah memegang foto Presiden Jokowi.

Dalam video tersebut, sambil menunjuk-nunjuk ke arah foto Presiden Jokowi, ia melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran penuh kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Jokowi.

Pria itu juga menantang Jokowi sebagai Presiden untuk mencari dirinya dalam 24 jam. Jika Presiden Jokowi tidak menemukan dia dalam tempo itu, dia klaim dirinya sebagai pemenang. Video tersebut sontak menuai berbagai komentar warganet yang mayoritas bernada negatif.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya