Berita

Brigjen Hamli/Net

Wawancara

WAWANCARA

Brigjen Hamli: Kembali Ke Sini, Mereka Yang Latihan Militer Di Luar Negeri Bakal Ditangkap

SABTU, 26 MEI 2018 | 09:46 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

DPR telah merampungkan pem­bahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme. Ketua Pansus Revisi Undang-Undang Terorisme Muhammad Syafii berharap, undang-undang yang baru ini bisa jadi payung hukum dalam melakukan pemberan­tasan tindak pidana terorisme. Lantas apakah menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) undang-undang itu telah memenuhi kebutu­han pemberantasan terorisme? Berikut pandangan Brigjen Hamli, Direktur Pencegahan Terorisme BNPT.

Bagaimana Anda menangga­pi hasil revisi Undang-Undang Terorisme. Apakah sudah memenuhi semua kebutuhan BNPT?
Ya mudah-mudahan (sudah memenuhi kebutuhan BNPT) nanti kita lihat di lapangan. Namun secara teoritis ya su­dah sih, karena BNPT sudah dimasukkan dalam undang-undang itu serta unsur-unsur pencegahan.

Baik pencegahan yang sudah dilakukan BNPT maupun pence­gahan dari teman-teman kepoli­sian sudah masuk. Hanya saja nanti kami melaksanakannya secara bersama-sama. Mudah-mudahan masyarakat Indonesia mendukung. Kami pun meng­harapkan masyarakat Indonesia tidak simpati dengan pada para pelaku bom ini.

Baik pencegahan yang sudah dilakukan BNPT maupun pence­gahan dari teman-teman kepoli­sian sudah masuk. Hanya saja nanti kami melaksanakannya secara bersama-sama. Mudah-mudahan masyarakat Indonesia mendukung. Kami pun meng­harapkan masyarakat Indonesia tidak simpati dengan pada para pelaku bom ini.

Di Undang-Undang Terorisme itu definisi tindak terorisme mesti memasukan adan­ya unsur keterkaitan motif politik, apakah itu nantinya akan menjadi masalah untuk BNPT?
Itu tidak masalah nanti kami selesaikan itu. Kami sudah tanya kepada teman-teman jawaban­nya tidak ada masalah yang penting kami kerjakan.

Undang-Undang Terorisme juga mengatur jika ada WNI ingin mengikuti kegiatan mili­ter di luar negeri, setelah kem­bali bisa ditangkap, apakah itu baik untuk pencegahan?
Iya, karena orang akan ber­pikir kalau ingin keluar negeri bisa saja baliknya pasti di­tangkap. Artinya mungkin saja mereka akan berpikir lebih baik menetap di sana dari pada harus balik ke Indonesia. Ataupun kalau hal ini tidak ingin terjadi, maka mereka akan berpikir lebih baik tidak usah mengikuti (keg­iatan) militer di luar negeri. Ini kan menjadi efek kekhawatiran ditangkap sebagaimana bunyi di undang-undang itu.

Sebenarnya motif mereka keluar negeri apa sih?
Orang yang ingin berangkat itu motifnya macam-macam. Misal ada perang akhir za­man di luar negeri, negara kita tidak menjalankan hukum syar'i atau motif ekonomi, jadi macam-macam motifnya itu. Memang paling besar motifnya itu panggilan untuk jihad agar mati syahid kemudian dapat bidadari.

Lalu negara kita ini diang­gap negara belum syar'i maka mereka mencari negara yang syar'i. Kemudian ada motif ekonomi karena di Indonesia hidupnya susah maka dia keluar dari Indonesia ke negara lain dengan dijanjikan kerjaan dan sebagainya.

Ada juga motif yang jarang-jarang diungkap, biologis misal­nya. Mereka ingin memperbaiki keturunan lalu menikah dengan orang asing. Akan tetapi me­mang motif biologis itu tidak banyak namun ada.

Berarti pencegahan itu bagian dari penangkalan yang selama ini dilakukan BNPT?
Iya, jadi sekarang kalau orang mau latihan-latihan militer sep­erti itu mereka akan mikir. Mudah-mudahan mereka mikir kalau tidak mikir ya sudah terima akibatnya.

Sejauh ini kinerja BNPT sudah seperti apa sih dalam melakukan deredakalisasi?
Kami sudah melakukan deredikalisasi dengan mem­berikan pemahaman kepada masyarakat tentang terorisme. Kemudian kami menggandeng masyarakat untuk melakukan kontra narasi terkait terorisme. Selain kami pun melakukan konter narasi kepada paham-paham radikal dengan upaya dari hulu.

Artinya kalau ada yang mengatakan BNPT belum optimal dalam melakukan pencegahan dari hulu enggak benar dong?
Kami melakukan pencega­han dari hulu kok. Wong BNPT dibentuk untuk melakukan hu­lunya ini lho.

Tapi kenapa sampai masih ada saja aksi terorisme?
Nah begini, soal masih adan­ya teroris kan kita sudah tahu orang yang seperti itu sudah ada dari zaman dahulu. Zaman Ali bin Abi Thalib saja ada Abdurrahman bin Muljam.

Dia mengaggap Ali itu tidak menggunakan hukum tuhan maka dia dibunuh. Hingga hari ini juga sama buat mereka, yaitu yang tidak menggunakan hukum tuhan maka dikafirkan. Nah, ketika dikafirkan halal darah dan martabatnya untuk mereka. Hal ini pemahaman yang harus kita luruskan.

Bukankah sangat sulit un­tuk mengubah pemikiran-pemikiran seperti itu?
Memang tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan, namun kita semua harus sama-sama membenahinya. Oleh sebab itu, kami meminta kepada masyarakat agar tidak memikirkan apa itu konspirasi. Terpenting kejadian terorisme yang kemarin faktanya ada kor­ban dan pelaku.

Kalau ditanya bahwa pemaha­man agama mereka itu keliru. Kalau misal ada konspirasi ya itu urusannya konspirasi. Tapi kita semua harus menyalamatkan anak bangsa supaya tidak ada korban, termasuk para pelaku itu juga korban.

Maksudnya?

Pelaku itu korban yang ideologinya harus dikasih ta­hu. Nah, yang harus berhada­pan dengan idelogi mereka, ya kita ini yang ideologinya moderat. ***

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Kabakom Sebut Kebijakan Ekonomi Prabowo Makin Inklusif, Upah Buruh Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 | 18:20

B50 jadi Andalan Presiden Prabowo Wujudkan Kemandirian Energi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:44

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Anugerah Jurnalistik KPU 2026 Diperpanjang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:26

Masuk PSN, Agrinas Palma Siapkan Model Pengelolaan Sawit Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 | 17:20

IHSG Parkir Zona Hijau, Rupiah Nyaris Tembus Rp18.100 per Dolar AS

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:54

Kreativitas Jadi Kunci Koperasi Bertahan dan Berkembang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:41

Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:34

Bahlil Dikejar Deadline DIM RUU Migas

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:32

Konser Andrea Bocelli dan Peluang Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:23

AsetKu Dukung Literasi Keuangan Bersama AFPI di Jakarta Financial Festival 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 16:06

Selengkapnya