Berita

Renata Kusmanto/Net

Blitz

Renata Kusmanto, Tahu Fachri Pecandu

JUMAT, 25 MEI 2018 | 10:13 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Hakim bertanya, kenapa Renata tidak ikut jadi tersangka. Saksi men­jawab, Renata tahunya Fachri lagi pengobatan.


Fachri Albar kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Persidangan digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersamaan dengan sidang Jennifer Dunn.

Fachri pun terus melemparkan senyum dan menjawab pertanyaan infotainment dengan santai ketika masuk ke ruang sidang. Namun berbeda dengan Jedun, Fachri mengaku tetap menjalani puasa meski harus menjalani sidang.

"Alhamdulillah sehat. Puasa Insyaal­lah," ucap aktor Alexandria dan Pintu Terlarang ini.
"Alhamdulillah sehat. Puasa Insyaal­lah," ucap aktor Alexandria dan Pintu Terlarang ini.

Istri Fachri, Renata Kusmanto tampak hadir. Sang model sempat digandeng Fachri saat hakim Asiadi Sembiring meminta untuk menunggu giliran sidang di luar ruangan.

Beberapa saat kemudian akhirnya sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Iswahyudi, salah seorang saksi men­gungkapkan, Renata ternyata tahu Fachri seorang pecandu narkoba.

"Istrinya (Renata) tahu dia (Fachri) pakai (narkotika) itu?" tanya Hakim Ketua, Asiadi Sembiring.

"Pada saat itu tidak tahu. Ia tahu (Fachri) hanya sedang masa pengobatan (reha­bilitasi)," jawab Iswahyudi, yang anggota polisi itu.

Hakim kemudian menanyakan kenapa ibu dua anak itu tidak ikut dijadikan ter­sangka dalam penangkapan tersebut. "Ke­napa nggak dijadikan tersangka?"

Iswahyudi pun menjelaskan, Renata tidak ditersangkakan karena tahunya Fachri sedang masa pengobatan lepas dari narkotika. "Tahu hanya proses pengobatan," tuturnya.

Senada dengan Iswahyudi, Fachri juga mengatakan bahwa istrinya tidak tahu bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba. "Istri saya tidak tahu sama sekali, saya konsumsi sendiri," klaimnya pada Ma­jelis Hakim.

Diketahui sebelumnya, Renata sem­pat diperiksa untuk menjalani tes urine. Namun hasilnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya penggunaan narkoba pada dirinya. "Setelah melakukan tes urine, hasilnya negatif," kata Kombes Pol Mar­diaz Kusin Dwihananto, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.

Fachri telah menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan pada Selasa (15/5). Renata ikut menyak­sikan suaminya disidangkan. Berdasarkan pantauan, artis Wanita Tetap Wanita dan Melancholy is a Movement ini menangis ketika JPU membacakan dakwaannya.

Pada dakwaan primer, Fachri dianggap tanpa hak menyimpan narkotika golongan I, baik dalam bentuk tanaman serta bukan tanaman. Sementara untuk dakwaan sub­sider, Fachri dianggap menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri, serta menerima penyerahan narkotika tanpa resep dokter. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya