Hakim bertanya, kenapa Renata tidak ikut jadi tersangka. Saksi menÂjawab, Renata tahunya Fachri lagi pengobatan.
Fachri Albar kembali menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya. Persidangan digelar kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bersamaan dengan sidang Jennifer Dunn.
Fachri pun terus melemparkan senyum dan menjawab pertanyaan infotainment dengan santai ketika masuk ke ruang sidang. Namun berbeda dengan Jedun, Fachri mengaku tetap menjalani puasa meski harus menjalani sidang.
"Alhamdulillah sehat. Puasa InsyaalÂlah," ucap aktor
Alexandria dan
Pintu Terlarang ini.
"Alhamdulillah sehat. Puasa InsyaalÂlah," ucap aktor
Alexandria dan
Pintu Terlarang ini.
Istri Fachri, Renata Kusmanto tampak hadir. Sang model sempat digandeng Fachri saat hakim Asiadi Sembiring meminta untuk menunggu giliran sidang di luar ruangan.
Beberapa saat kemudian akhirnya sidang dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Iswahyudi, salah seorang saksi menÂgungkapkan, Renata ternyata tahu Fachri seorang pecandu narkoba.
"Istrinya (Renata) tahu dia (Fachri) pakai (narkotika) itu?" tanya Hakim Ketua, Asiadi Sembiring.
"Pada saat itu tidak tahu. Ia tahu (Fachri) hanya sedang masa pengobatan (rehaÂbilitasi)," jawab Iswahyudi, yang anggota polisi itu.
Hakim kemudian menanyakan kenapa ibu dua anak itu tidak ikut dijadikan terÂsangka dalam penangkapan tersebut. "KeÂnapa nggak dijadikan tersangka?"
Iswahyudi pun menjelaskan, Renata tidak ditersangkakan karena tahunya Fachri sedang masa pengobatan lepas dari narkotika. "Tahu hanya proses pengobatan," tuturnya.
Senada dengan Iswahyudi, Fachri juga mengatakan bahwa istrinya tidak tahu bahwa dirinya mengkonsumsi narkoba. "Istri saya tidak tahu sama sekali, saya konsumsi sendiri," klaimnya pada MaÂjelis Hakim.
Diketahui sebelumnya, Renata semÂpat diperiksa untuk menjalani tes urine. Namun hasilnya, pihak kepolisian tidak menemukan adanya penggunaan narkoba pada dirinya. "Setelah melakukan tes urine, hasilnya negatif," kata Kombes Pol MarÂdiaz Kusin Dwihananto, Kapolres Metro Jakarta Selatan belum lama ini.
Fachri telah menjalani sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan pada Selasa (15/5). Renata ikut menyakÂsikan suaminya disidangkan. Berdasarkan pantauan, artis Wanita Tetap Wanita dan
Melancholy is a Movement ini menangis ketika JPU membacakan dakwaannya.
Pada dakwaan primer, Fachri dianggap tanpa hak menyimpan narkotika golongan I, baik dalam bentuk tanaman serta bukan tanaman. Sementara untuk dakwaan subÂsider, Fachri dianggap menyalahgunakan narkotika golongan I untuk diri sendiri, serta menerima penyerahan narkotika tanpa resep dokter. ***