Berita

Jazuli Juwaini/Net

Bisnis

PKS: Pemenuhan Lapangan Kerja Untuk Rakyat Harus Diutamakan

KAMIS, 24 MEI 2018 | 20:55 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR menggelar refleksi kemerdekaan RI, yang jatuh di bulan ramadhan untuk untuk semakin mengokohkan semangat nasionalisme.

Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengingatkan, saat proklamasi kemerdekaan Indonesia dibacakan oleh Presiden pertama RI Sekarno tepat saat bulan suci ramadhan.

"Proklamator kita membacakan naskah proklamasi pada 17 Agustus 1945 bertepatan dengan 9 ramadhan dan sedang berpuasa. Artinya ada spirit kemerdekaan dalam ibadah puasa ramadhan. Itu yang penting kita refleksikan agar ramadhan juga menjadi memontem kemerdekaan dan nasionalisme bangsa Indonesia," kata Jazuli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).


Bicara spirit kemerdekaan setelah 72 tahun merdeka, menurut Jazuli, tentu tak lepas dari upaya bersama untuk mewujudkan tujuan bernegara yang jika dirangkum ada dua, yaitu menghadirkan kesejahteraan rakyat dan menjaga kedaulatan bangsa.

"Tujuannya supaya  menjadi perhatian pemerintah bahwa kesejahteraan rakyat melalui pemenuhan lapangan kerja untuk rakyat, harus lebih diutamakan daripada tenaga kerja asing betapapun kita perlu investasi," terangnya.

Terkait isu tersebut, Fraksi PKS telah membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki dan turut mengusulkan dibentuknya Pansus DPR terkait Tenaga Kerja Asing (TKA)  yang saat ini sedang bergulir.

Kesimpulan sementara memang ada masalah dalam regulasi dan kebijakan pemerintah, selain lemahnya pengawasan.
 
"Data dan fakta berbicara dan ini hasil investigasi dan penelitian yang kredibel seperti dari serikat pekerja dan terbaru hasil penelitian LIPI, kebijakan pemerintah yang longgar terhadap investasi asing termasuk kebijakan bebas visa menjadi penyebab maraknya migrasi TKA terutama dari RRT ke dalam negeri. Sayangnya sebagiannya banyak tenaga kasar dan ilegal," paparnya.

Jazuli menyebutkan sejumlah kebijakan itu antara lain Perpres 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA, kebijakan bebas visa berdasarkan Perpres 69 Tahun 2015 (45 negara) dan Perpres 21 Tahun 2016 (169 negara), dan penghapusan kewajiban TKA berbahasa Indonesia berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2015.

"Ini serius soal keberpihakan pemerintah pada nasib tenaga kerja sendiri dan juga menyangkut kedaulatan negara terutama di bidang ekonomi. Jangan sampai atas nama investasi negara kita rugi apalagi sampai mengorbankan kebutuhan lapangan kerja rakyat sendiri," beber Jazuli. [fiq]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya