Berita

Foto/Net

Hukum

KPK: Mantan Koruptor Jangan Diberi Posisi Penting

KAMIS, 24 MEI 2018 | 00:18 WIB | LAPORAN:

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif berharap ada aturan tegas mengenai mantan narapidana koruptor yang ingin menjadi penyelenggara negara.

Menurutnya jika ada aturan mantan napi koruptor tidak bisa menduduki posisi penting hal tersebut bukan keuntungan KPK melainkan, untuk kebaikan bersama.

Bukan tanpa alasan, Laode menjelaskan ada tiga hal yang akan terjadi bila mantan napi koruptor tersebut diperbolehkan mengikuti Pileg.


Yang pertama jika memang mantan napi koruptor tersebut terpilih maka perintah atau tindakan yang dilakukannya tidak akan dapat dipercaya oleh para pekerja di bawahnya.

Yang kedua, merusak image partai politik yang mendukungnya karena akan ikut tidak dipercaya oleh masyarakat. Dan yang ketiga, tidak memberikan pembelajaran yang bagus untuk masyarakat secara keseluruhan.

"Jadi saya pikir untuk kebaikan bersama harusnya eksekutif dan legislatif itu tegas saja mantan napi tidak boleh diberikan kesempatan untuk posisi-posisi penting dalam pemerintah baik di eksekutif, legislatif maupun di yudikatif," ujarnya di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/5)

Laode menambahkan jika aturan tersebut tidak ada maka sldampaknya akan semakin buruk. Para mahasiswa dan generasi penerus bangsa akan meremehkan tindak pidana korupsi yang dilakukan, sebab UU Tipikor seolah tidak memberikan efek jera untuk masa yang akan datang.

"Itu juga enggak akan memberikan pelajaran kepada masyarakat. Kalau kita sudah korupsi dan menjalani masa penjara toh bisa lagi menjadi pemimpin di legislatif maupun di eksekutif," tandasnya. [nes]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya