Berita

Maria Feronika, istri Walikota Padang Panjang/Net

Hukum

Istri Walikota Padang Panjang Dituntut 3 Tahun Penjara

Korupsi Anggaran Rumah Dinas
RABU, 23 MEI 2018 | 10:34 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Maria Feronika, istri Walikota Padang Panjang dituntut huku­man tiga tahun penjara. Maria dianggap terbukti melakukan korupsi anggaran rumah dinas walikota 2014-2015.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syahrul, perbua­tan Maria memenuhi unsur dak­waan subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi seba­gaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, JPU mengang­gap Maria terbukti melakukan pencucian uang melanggar dakwaan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang kemarin, jaksa menuntut Maria membayar denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan dan memba­yar uang pengganti kerugian negara Rp 167 juta.

Uang pengganti harus diba­yarkan paling lambat sebulan sejak putusan berkekuatan hukum tetap. "Jika dalam jangka satu bulan tidak dibayar, maka jaksa dapat menyita harta benda terdakwa untuk dilelang. Jika harta bendanya tidak mencukupi maka diganti kurungan penjara selama 1,5 tahun," tuntut Syahrul.

Maria dan tim penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Majelis hakim memutuskan menunda sidang sepekan untuk memberi kesempatan kepada terdakwa menyiapkan pledoi.

Kasus bermula saat Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang menganggarkan dana ke­bersihan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota Rp 360 juta. Anggaran itu untuk membayar upah 12 pekerja kebersihan. Masing-masing dibayar Rp 45 ribu per hari.

Richi Lima Saza ditunjuk sebagai Pengawas Kebersihan rumah dinas Walikota dan Walikota. Tugasnya mengelola absensi petugas kebersihan dan membawa daftar absensi ke ben­dahara untuk pencairan upah.

Atas perintah Maria, Richi me­manipulasi daftar petugas keber­sihan dan absensinya. Modusnya memasukkan nama-nama fiktif sebagai petugas kebersihan yang berhak mendapatkan upah. Daftar absensi petugas fiktif itu lalu dibawa ke bendahara untuk pencairan upah.

Tak hanya itu Maria dan Richi memotong upah petu­gas kebersihan setiap dilaku­kan pembayaran. Modus ini diulangi pada 2015. Pada tahun itu, Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang menai­kkan anggaran kebersihan rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota menjadi Rp 540 juta. Anggaran itu membayar upah 12 petugas kebersihan. Masing-masing dibayar Rp 75 ribu per hari.

Lagi-lagi, Richi atas perin­tah melakukan manipulasi daf­tar nama petugas kebersihan dan daftar absensi. Uang hasil pembayaran upah petugas kebersihan fiktif dan pemo­tongan upah masuk ke kantong mereka berdua. ***

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya