Berita

Hukum

APPTHI Gandeng Wantimpres Kawal Proses Penegakan Hukum

RABU, 23 MEI 2018 | 09:55 WIB | LAPORAN:

Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Hukum Indonesia (APPTHI), Laksanto Utomo telah menyerahkan hasil eksaminasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, kemarin (Selasa, 21/5).

Menurut Laksanto, APPTHI menyerahkan dokumen hasil eksaminasi atas putusan perkara Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST dan Putusan Perkara Nomor 01/PID/TPK/2016/PT.DKI ke Wantimpres agar dapat disampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa masyarakat luas menilai masih sulit mencari keadilan khususnya di pengadilan, meskipun reformasi sudah berjalan dua dekade.

"APPTHI sebagai wadah pimpinan perguruan tinggi hukum se-Indonesia berkomitmen mengawal proses penegakan hukum dan keadilan yang dipandang tidak berimbang, tidak adil, dan tidak profesional oleh penegak hukum," terang Laksanto dalam keterangannya.


Kondisi ini dinilainya memprihatinkan karena betapa sulit memperoleh keadilan di Indonesia sebagai negara hukum.

Laksanto yang didampingi Ketua Dewan Pembina APPTHI, Faisal Santiago menjelaskan, komitmen APPTHI untuk mengawal proses penegakan hukum itu, antara lain diwujudkan dengan melakukan kegiatan eksaminasi atas putusan pengadilan yang menjadi sorotan masyarakat dan dipandang tidak adil, juga mencederai proses penegakan hukum.

APPTHI berkepentingan untuk menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara terkait, termasuk Wantimpres. Sebab, posisi penasehat presiden ini sebagaimana diatur Pasal 16 UUD 1945, Jo. UU 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas antara lain memberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden, termasuk terkait pembangunan hukum nasional. [wid]


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya