Berita

Hukum

APPTHI Gandeng Wantimpres Kawal Proses Penegakan Hukum

RABU, 23 MEI 2018 | 09:55 WIB | LAPORAN:

Ketua Asosiasi Pimpinan Perguruan Hukum Indonesia (APPTHI), Laksanto Utomo telah menyerahkan hasil eksaminasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI kepada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Jakarta, kemarin (Selasa, 21/5).

Menurut Laksanto, APPTHI menyerahkan dokumen hasil eksaminasi atas putusan perkara Nomor 67/Pid.Sus/TPK/2015/PN.JKT.PST dan Putusan Perkara Nomor 01/PID/TPK/2016/PT.DKI ke Wantimpres agar dapat disampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa masyarakat luas menilai masih sulit mencari keadilan khususnya di pengadilan, meskipun reformasi sudah berjalan dua dekade.

"APPTHI sebagai wadah pimpinan perguruan tinggi hukum se-Indonesia berkomitmen mengawal proses penegakan hukum dan keadilan yang dipandang tidak berimbang, tidak adil, dan tidak profesional oleh penegak hukum," terang Laksanto dalam keterangannya.


Kondisi ini dinilainya memprihatinkan karena betapa sulit memperoleh keadilan di Indonesia sebagai negara hukum.

Laksanto yang didampingi Ketua Dewan Pembina APPTHI, Faisal Santiago menjelaskan, komitmen APPTHI untuk mengawal proses penegakan hukum itu, antara lain diwujudkan dengan melakukan kegiatan eksaminasi atas putusan pengadilan yang menjadi sorotan masyarakat dan dipandang tidak adil, juga mencederai proses penegakan hukum.

APPTHI berkepentingan untuk menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan lembaga-lembaga negara terkait, termasuk Wantimpres. Sebab, posisi penasehat presiden ini sebagaimana diatur Pasal 16 UUD 1945, Jo. UU 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, bertugas antara lain memberi nasihat dan pertimbangan kepada presiden, termasuk terkait pembangunan hukum nasional. [wid]


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya