Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Lagi, Novanto Sebut Nama Gamawan Fauzi

Perkara Korupsi E-KTP
SELASA, 22 MEI 2018 | 11:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setya Novanto kembali me­nyebut nama Gamawan Fauzi, bekas Menteri Dalam Negeri dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP.

Kali ini saat Novanto menja­di saksi persidangan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solutions.

"Andi Agustinus sampai­kan nanti urusan Mendagri akan diurus Paulus Tanos. Dia orangnya Pak Menteri," ucap Novanto.Paulus Tanos adalah pemilik PT Sandipala Artha Putra. Perusahaannya menjadi anggota konsorsium PNRI, pemenang proyek e-KTP.


Novanto menuturkan Andi menyampaikan hal itu ketika datang ke kediamannya. Andi Agustinus alias Andi Narogong datang bersama Anang dan Johannes Marliem, Direktur Utama PT Biomorf Lone.

Menurut Novanto, kedatangan Andi cs untuk meminta bantuan mengatasi persoalan keuangan anggota konsorsium dalam mengerjakan proyek e-KTP.

Sebelumnya, Novanto per­nah menyebut Gamawan Fauzi saat sidang pembacaan pem­belaan dirinya. Ia menyebut Gamawan memilik peran pent­ing dalam penentuan sumber pembiayaan proyek e-KTP.

Gamawan, sebut Novanto, adalah pihak yang mengusul­kan agar pembiayaan e-KTP dibiayai APBN murni. Sebelum direncanakan proyek itu dida­nai Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Pada akhir November 2009, pemerintah usulkan perubahan pembiayaan yang tadinya bersumber dari PHLN menjadi APBN murni. Usulan dilakukan pemerintah melalui Mendagri Gamawan Fauzi dengan cara mengirim surat ke Menteri Keuangan melalui Kepala Bappenas," sebut Novanto.

Setelah itu, Kemendagri melobi DPR. Irman, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri dan Andi Narogong menemui Burhanuddin Napitupulu, Ketua Komisi II DPR.

"Fakta di atas menunjukkan bagaimana peranan pemerintah dalam hal mengubah penganggaran. DPR RI melalui Komisi II hanya sebatas mem­beri persetujuan. Kesepakatan Andi dan Burhanuddin di luar tanggung jawab saya, apalagi kesepakatan tersebut dilakukan sebelum Andi memperkenalkan saya dengan Saudara Irman," ujar Setnov. ***

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya