Berita

Gamawan Fauzi/Net

Hukum

Lagi, Novanto Sebut Nama Gamawan Fauzi

Perkara Korupsi E-KTP
SELASA, 22 MEI 2018 | 11:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Setya Novanto kembali me­nyebut nama Gamawan Fauzi, bekas Menteri Dalam Negeri dalam sidang perkara korupsi proyek e-KTP.

Kali ini saat Novanto menja­di saksi persidangan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Direktur Utama PT Quadra Solutions.

"Andi Agustinus sampai­kan nanti urusan Mendagri akan diurus Paulus Tanos. Dia orangnya Pak Menteri," ucap Novanto.Paulus Tanos adalah pemilik PT Sandipala Artha Putra. Perusahaannya menjadi anggota konsorsium PNRI, pemenang proyek e-KTP.


Novanto menuturkan Andi menyampaikan hal itu ketika datang ke kediamannya. Andi Agustinus alias Andi Narogong datang bersama Anang dan Johannes Marliem, Direktur Utama PT Biomorf Lone.

Menurut Novanto, kedatangan Andi cs untuk meminta bantuan mengatasi persoalan keuangan anggota konsorsium dalam mengerjakan proyek e-KTP.

Sebelumnya, Novanto per­nah menyebut Gamawan Fauzi saat sidang pembacaan pem­belaan dirinya. Ia menyebut Gamawan memilik peran pent­ing dalam penentuan sumber pembiayaan proyek e-KTP.

Gamawan, sebut Novanto, adalah pihak yang mengusul­kan agar pembiayaan e-KTP dibiayai APBN murni. Sebelum direncanakan proyek itu dida­nai Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN).

"Pada akhir November 2009, pemerintah usulkan perubahan pembiayaan yang tadinya bersumber dari PHLN menjadi APBN murni. Usulan dilakukan pemerintah melalui Mendagri Gamawan Fauzi dengan cara mengirim surat ke Menteri Keuangan melalui Kepala Bappenas," sebut Novanto.

Setelah itu, Kemendagri melobi DPR. Irman, Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan Kemendagri dan Andi Narogong menemui Burhanuddin Napitupulu, Ketua Komisi II DPR.

"Fakta di atas menunjukkan bagaimana peranan pemerintah dalam hal mengubah penganggaran. DPR RI melalui Komisi II hanya sebatas mem­beri persetujuan. Kesepakatan Andi dan Burhanuddin di luar tanggung jawab saya, apalagi kesepakatan tersebut dilakukan sebelum Andi memperkenalkan saya dengan Saudara Irman," ujar Setnov. ***

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya