Berita

Foto: RMOL

Hukum

Setnov Bersaksi Di Sidang Anang Sugiana

SENIN, 21 MEI 2018 | 13:17 WIB | LAPORAN:

Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Setya Novanto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik (KTP-el), Anang Sugiana Sudiharjo.

Kuasa Hukum Setya Novanto, Firman Wijaya membenarkan bahwa kliennya hadir untuk dijadikan saksi dalam persidangan tersebut.

"Iya benar," ujar Firman saat dikonfirmasi, Senin (21/5).


Selain Novanto, jaksa juga menghadirkan enam saksi lainnya. Mereka adalah tersangka KTP-el Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung, teman Irvanto yakni Muda Ihsan Harahap, Mantan Dirut PT Len Persero Wahyudin Baginda, Kabag Umum Dirjen Dukcapil Rudy Indarto, dan Mantan Karyawan PT Sandipala Fajri Agus Setiawan.

Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Novanto saat ini diperiksa pertama dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat. 

Hal tersebut dilakukan lantaran Novanto juga akan dihadirikan sebagai saksi dalam persidangan perintangan penyidikan KTP-el dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

Dalam kasus KTP-el, Novanto saat ini telah menerima vonis inkrah dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta serta subsider tiga bulan kurungan.

Sementara, Anang Sugiana Sudiharjo merupakan pimpinan dari PT Quadra Solution yang merupakan salah satu anggota Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), pemenang tender dalam proyek pengadaan KTP-el Konsorsium PNRI beranggotakan Perusahaan Umum (Perum) PNRI sebagai ketua konsorsium, PT Sucofindo (Persero), PT Sandipala Arthaputra, PT LEN Industri, dan PT Quadra Solution.

Anang didakwa pada Rabu 28 Maret 2018. Jaksa KPK mendakwa Anang telah memperkaya diri sendiri dan korporasinya senilai Rp 79 miliar dari proyek tersebut. [ian]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya