Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menaker Bikin Satgas, Semoga Tak Ada Lagi TKA Ilegal

MINGGU, 20 MEI 2018 | 22:42 WIB | LAPORAN:

Untuk meningkatkan pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mencari makan di Tanah Air, pekan lalu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri membentuk Satuan Tugas (Satgas).

Komisi IX DPR berharap, keberadaan Satgas ini dapat menekan jumlah TKA ilegal, utamanya dari China, yang selama ini ramai dibicarakan di masyarakat.
"Saya kira, pembentukan Satgas pengawasan TKA merupakan langkah tepat yang dilakukan Pemerintah. Ini juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi komisi IX," ucap Anggota Komisi IX DPR Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (20/5).

Pembentukan Satgas diumumkan Menaker Rabu lalu. Satgas dibentuk melalui Surat Keputusan Menaker Nomor 73/2018. Satgas melibatkan 24 kementerian/lembaga terkait untuk mengawasi para TKA yang bekerja di Indonesia. Sebelumnya, Komisi IX, melalui Panitia Kerja (Panja) TKA, memang merekomendasikan pembentukan Satgas ini.

Pembentukan Satgas diumumkan Menaker Rabu lalu. Satgas dibentuk melalui Surat Keputusan Menaker Nomor 73/2018. Satgas melibatkan 24 kementerian/lembaga terkait untuk mengawasi para TKA yang bekerja di Indonesia. Sebelumnya, Komisi IX, melalui Panitia Kerja (Panja) TKA, memang merekomendasikan pembentukan Satgas ini.

Menurut Iqbal, Satgas ini harus memastikan bahwa para TKA yang bekerja di Indonesia sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sebab, selama ini isu tentang penyerbuan TKA ilegal sangat ramai seiring diberlakukannya kebijakan bebas visa untuk beberapa negara dan dipermudahnya izin penggunakan pekerja asing.

"Indonesia telah menjadi salah satu negara tujuan pekerja asing. Karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dan berkelanjutan agar persoalan seperti pekerja asing ilegal dan pekerja asing yang bekerja tidak sesui dengan izin bekerjanya tidak terjadi lagi," papar politisi PPP ini.

Dalam pengumuman pembentukan Satgas, Menaker mengakui bahwa langkah itu merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi IX DPR. Selain itu, pembentukan Satgas juga merupakan penerjemahan Peraturan Presiden Nomor 20 /2018 tentang Penggunaan TKA yang menyebutkan perlunya pengawasaan, baik dari sisi ketenagakerjaan maupun dari sisi keimigrasian.

"Satgas ini akan bekerja dalam waktu enam bulan ke depan. Kemudian kami evaluasi mengenai peranan dan fungsinya di masa berikutnya. Kehadiran Satgas penting untuk jembatani informasi yang hadir di masyarakat terhadap penggunaan TKA," ujar Menaker waktu itu.[dem]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya