Berita

Bonaran Situmeang/Net

Hukum

Bonaran Situmeang Jadi Tersangka Penipuan CPNS Rp 3,5 Miliar

MINGGU, 20 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN:

Raja Bonaran Situmeang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada saat menjabat bupati Tapanuli Tengah pada 2013 lalu.  

Dalam kasus ini, diduga terlapor menggelapkan dana Rp 3,5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengatakan, Efendi Manurung dalam laporan  polisi nomor : LP/555/ V/ 2018/SPKT I tanggal 1 Mei 2018 melaporkan Raja Bonaran Situmeang dkk.
 

 
Dari keterangan Efendi bahwa terlapor Raja Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan kepada sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) kisaran Rp 120 - Rp 150, dengan imbalan nantinya akan lulus menjadi PNS.

"Ya, benar ada laporan tersebut, di Polda, korbannya lebih dari 1 (satu) orang, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditinggkat menjadi tersangka," kata Tatan saat dikonfirmasi, seperti dimuat RMOLSumut.

Dalam dugaan kasus ini, terlapor akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

"Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari satu orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Namun Tatan enggan merinci siapa saja korban dan terlapor dalam kasus ini.

Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran J Tanjung menjadi bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran J Tanjung.

Kini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya di Polda Sumut, dalam kasus yang berbeda.

"Untuk nama-nama korban nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik," tutup Tatan. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya