Berita

Bonaran Situmeang/Net

Hukum

Bonaran Situmeang Jadi Tersangka Penipuan CPNS Rp 3,5 Miliar

MINGGU, 20 MEI 2018 | 12:53 WIB | LAPORAN:

Raja Bonaran Situmeang dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan pada saat menjabat bupati Tapanuli Tengah pada 2013 lalu.  

Dalam kasus ini, diduga terlapor menggelapkan dana Rp 3,5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Sik mengatakan, Efendi Manurung dalam laporan  polisi nomor : LP/555/ V/ 2018/SPKT I tanggal 1 Mei 2018 melaporkan Raja Bonaran Situmeang dkk.
 

 
Dari keterangan Efendi bahwa terlapor Raja Bonaran Situmeang memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengutipan kepada sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) kisaran Rp 120 - Rp 150, dengan imbalan nantinya akan lulus menjadi PNS.

"Ya, benar ada laporan tersebut, di Polda, korbannya lebih dari 1 (satu) orang, dari hasil pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada, dilakukan gelar perkara dan status terlapor sudah ditinggkat menjadi tersangka," kata Tatan saat dikonfirmasi, seperti dimuat RMOLSumut.

Dalam dugaan kasus ini, terlapor akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHP.

"Yang dilaporkan dalam kasus ini penipuan dan penggelapan, lebih dari satu orang, tapi untuk saat ini baru Bonaran yang sudah ditingkatkan menjadi tersangka," bebernya.

Namun Tatan enggan merinci siapa saja korban dan terlapor dalam kasus ini.

Raja Bonaran Situmeang berpasangan dengan Syukran J Tanjung menjadi bupati dan wakil bupati Tapanuli Tengah. Pada saat Raja Bonaran tersandung kasus, posisi bupati digantikan oleh Syukran J Tanjung.

Kini keduanya tersandung kasus penipuan dan penggelapan. Laporannya di Polda Sumut, dalam kasus yang berbeda.

"Untuk nama-nama korban nanti saja ya, atau silahkan tanya sama penyidik," tutup Tatan. [wid]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya