Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

PENANGANAN TERORISME

Polri Sering Abuse Of Power, Saatnya BIN Dan TNI Terlibat

JUMAT, 18 MEI 2018 | 22:59 WIB | LAPORAN:

UU Terorisme perlu direvisi agar penanganan masalah terorisme tidak lagi dimonopoli oleh Polri.

Begitu dikatakan pengamat hukum, Andri W. Kusuma ketika dihubungi, Jumat (18/5).

Menurut dia, penanganan kasus terorisme oleh Polri saat ini sebenarnya sudah melampaui porsi penegak hukum.


"Saat ini saja oknum-oknum Polri sering sekali melakukan bukan saja abuse of power, tetapi execive power karena dia yang menangkap, melidik dan menilai sendiri secara subjektif alat-alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup. Dan Polri pula yang melakukan penyidikan sampai melakukan perampasan nyawa, harta benda dan penahanan," jelas Andri.

Penambahan kewenangan Polri, menurut dia, terlalu riskan. Apalagi ujung dari tindakan polisi adalah putusan hukum yang akan jadi jurisprudensi, yang tentunya akan berdampak pada penanganan tindak pidana lainnya.

"Buat polri sebagai penegak hukum, melanggar KUHAP maka akan dapat berpotensi melanggar HAM," tegas Andri.

Untuk itu, maka diperlukan instrumen lain seperti TNI dan BIN. Ada empat hal penting yang perlu diperhatikan dari kegiatan teroris, yaitu penggalangan, perekrutan dan persiapan sampai pada pelaksanaan.

Andri juga berpendapat agar dalam revisi UU terorisme, kata atau diksi ‘tindak pidana’ harus diganti menjadi ancaman atau anti atau apa saja yang penting kata tindak pidana dihilangkan.

Sehingga nantinya dalam penanganan Teroris negara bukan saja melibatkan aparat TNI dan BIN, melainkan dapat menggunakan seluruh instrumennya, seperti Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sosial.

"Pada saat dan setelah terpidana teroris itu selesai menjalani pidana. Pada tahap ini harus ada peran dari Kemenag. Setelah keluar tahanan pada tahap ini harus ada peran dari Kemendagri dan Kemenag untuk melakukan deradikalisasi," tandasnya. [sam]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya