Berita

Muhammad Imam Aziz/RMOL

Hukum

Hukuman Mati Aman Abdurrahman Pas Namun Tidak Tepat

JUMAT, 18 MEI 2018 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Tuntutan hukuman mati yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman dinilai pas namun tidak tepat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Kebudayaan dan Hubungan antar Umat Beragama PBNU, KH Muhammad Imam Aziz usai mengisi acara 'Refleksi Gerakan Antikorupsi Menjawab Tantangan 20 Tahun Reformasi'.

Imam Aziz menyebut, tuntutan mati untuk Aman Abdurahman pas lantaran menurutnya setiap teroris bercita-cita untuk mati.


"Ini yang agak rumit ya sebetulnya, karena kalau ajaran terorisme itu kan memang kematian. Jadi kalau dihukum mati itu sesuai dengan cita-citanya," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5)

Imam Aziz menilai, apabila dihukum mati tentunya teroris menjadi lebih senang karena cita-cita mati mereka tercapai. Maka dari itu, Imam Aziz menilai sebaiknya Aman jangan dimatikan dengan kata lain seharusnya pengetahuan Aman terkait terorisme dikuliti terlebih dahulu.

"Jangan dimatikan dulu. Artinya mungkin kita perlu mengorek lebih banyak lagi mengenai apa yang dia obsesikan sehingga dia berani melakukan gerak-gerakan terorisme itu. Jadi enggak tepat menurut saya (tuntutan mati)," lanjutnya.

Bahkan menurut Imam Aziz, pihaknya berharap para teroris dibiarkan hidup agar dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai apa yang mereka inginkan.

"Justru kita (NU) mengharapkan mereka hidup supaya dia bisa memberi keterangan memberi informasi mengenai apa itu yang diinginkan, dicita-citakan oleh katakanlah kalau mereka mengaku sebagai pejuang," tukasnya.

JPU menuntut Aman Abdurrahman dengan hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pagi tadi. [fiq]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya