Berita

Muhammad Imam Aziz/RMOL

Hukum

Hukuman Mati Aman Abdurrahman Pas Namun Tidak Tepat

JUMAT, 18 MEI 2018 | 22:35 WIB | LAPORAN:

Tuntutan hukuman mati yang dilayangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman dinilai pas namun tidak tepat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bidang Kebudayaan dan Hubungan antar Umat Beragama PBNU, KH Muhammad Imam Aziz usai mengisi acara 'Refleksi Gerakan Antikorupsi Menjawab Tantangan 20 Tahun Reformasi'.

Imam Aziz menyebut, tuntutan mati untuk Aman Abdurahman pas lantaran menurutnya setiap teroris bercita-cita untuk mati.


"Ini yang agak rumit ya sebetulnya, karena kalau ajaran terorisme itu kan memang kematian. Jadi kalau dihukum mati itu sesuai dengan cita-citanya," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (18/5)

Imam Aziz menilai, apabila dihukum mati tentunya teroris menjadi lebih senang karena cita-cita mati mereka tercapai. Maka dari itu, Imam Aziz menilai sebaiknya Aman jangan dimatikan dengan kata lain seharusnya pengetahuan Aman terkait terorisme dikuliti terlebih dahulu.

"Jangan dimatikan dulu. Artinya mungkin kita perlu mengorek lebih banyak lagi mengenai apa yang dia obsesikan sehingga dia berani melakukan gerak-gerakan terorisme itu. Jadi enggak tepat menurut saya (tuntutan mati)," lanjutnya.

Bahkan menurut Imam Aziz, pihaknya berharap para teroris dibiarkan hidup agar dapat memberikan informasi lebih jauh mengenai apa yang mereka inginkan.

"Justru kita (NU) mengharapkan mereka hidup supaya dia bisa memberi keterangan memberi informasi mengenai apa itu yang diinginkan, dicita-citakan oleh katakanlah kalau mereka mengaku sebagai pejuang," tukasnya.

JPU menuntut Aman Abdurrahman dengan hukuman mati dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pagi tadi. [fiq]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya