Berita

Nasaruddin Umar/Net

Makna Spiritual Isra Miraj (31)

Tantangan Mi’raj: Kafir

JUMAT, 18 MEI 2018 | 10:28 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KAFIR dari bahasa Arab dari akar kata kafara-yakfu­ru berarti menutupi, menye­lubungi, dan mengingkari. Kemudian kata ini memben­tuk kata kufr, yang sering di­artikan perbuatan atau sikap mengingkari adanya Tu­han; kafir yaitu orang yang mengingkari, dan makfur yaitu sesuatu yang di­ingkari keberadaannya. Kafir biasa dibedakan kepada beberapa jenis, yaitu kafir harbi, yaitu orang kafir yang mengganggu dan mengacau keselamatan Islam sehingga wajib diperangi; Kafir muahid, yaitu orang kafir yang telah men­gadakan perjanjian damai dengan umat Islam bahwa mereka tidak akan menyerang atau ber­musuhan dengan umat Islam selama perjanji­an berlaku; Kafir zimmi, yaitu orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam dengan ke­wajiban membayar pajak (jizyah) bagi mereka yang mampu. Apapun jenisnya, kafir tidak akan bisa mengantarkan yang bersangkutan untuk mikraj atau mendekat kepada Allah Swt.

Dalam disertasi Dr. Harifuddin Cawidu, keka­firan (kufr) dibedakan pada tujuh bagian, yaitu: 1) Kufr inkari, yaitu kafir yang betul-betul meng­ingkari keberadaan Allah Swt dan rasul-Nya. 2) Kufr juhud, yaitu mungkin percaya adanya Tu­han tetapi mengingkari ajaran-ajaran Allah swt sebagaimana diterangkan di dalam Al-Qur’an sunnah yang dibawa oleh rasul-Nya. 3) Kufr nifaq, yaitu percaya adanya Tuhan, nabi, dan ajaran-ajaran-Nya tetapi hanya sebatas da­lam lidah, tidak disertai dengan keyakinan dan pengamalan ajaran. 4) Kufr syirik, yaitu perca­ya akan adanya Allah Swt dan rasul-Nya tetapi ia mempersekutukannya dengan sesuatu yang juga dianggap bisa memberikan pengaruh ter­hadap dirinya. 5) Kufr ni'mah, yaitu tidak men­syukuri nikmat yang diperoleh dari Tuhan dan menggunakan segala kenikmatan itu. 6) Kufr murtad, yaitu kembali menjadi murtad setelah ia beriman kepada Tuhan dan mengamalkan ajaran-ajaran-Nya. 7) Kufr Al- al-Kitab, yaitu non muslim yang percaya kepada Tuhan dan kitab-kitab yang diturunkan kepada Nabi-nabi- Nya.

Dengan demikian, konsep kufr dalam Al- Qur'an tidak hanya terbatas pada kufr inkari dan kufr juhud, sebagaimana difahami secara popular selama ini. Menarik untuk diperhatikan, orang yang ingkar terhadap nikmat, walaupun percaya kepada Tuhan dan Nabi tetapi tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Allah kepa­danya namun ia tetap menggunakan dan me­nikmati harta itu. Dasarnya ialah: "Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: Aku akan membawa singgasana itu kepa­damu sebelum matamu berkedip". Maka tat­kala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat- Nya). Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia". (Q.S. al-Naml/27:40). "Dan (in­gatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S. Ibrahim/14:7).


Prilaku sehari-hari di dalam masyarakat banyak sekali yang terancam dengan kriteria kekafiran. Selain kufur nikmat, juga perilaku kemunafikan semakin sering kita saksikan di mana-mana.

Kemunafikan ini selain diancam dengan ner­aka paling jahannam juga masuk di dalam kate­gori kafir. Kemunafikan itu sendiri dicirikan oleh hadis Nabi dengan kesukaan berbohong, kesu­kaan berjanji tetapi tidak ditepati, dan jika diberi amanah dikhianati. Kemunafikan ini termasuk penyakit sosial yang bisa merusak tatanan dan ketenteraman di dalam kehidupan masyarakat. Karena itu wajar jika sangat dicela di dalam Al- Qur'an dan hadis. 

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya