Berita

Nasaruddin Umar/Net

Makna Spiritual Isra Miraj (31)

Tantangan Mi’raj: Kafir

JUMAT, 18 MEI 2018 | 10:28 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

KAFIR dari bahasa Arab dari akar kata kafara-yakfu­ru berarti menutupi, menye­lubungi, dan mengingkari. Kemudian kata ini memben­tuk kata kufr, yang sering di­artikan perbuatan atau sikap mengingkari adanya Tu­han; kafir yaitu orang yang mengingkari, dan makfur yaitu sesuatu yang di­ingkari keberadaannya. Kafir biasa dibedakan kepada beberapa jenis, yaitu kafir harbi, yaitu orang kafir yang mengganggu dan mengacau keselamatan Islam sehingga wajib diperangi; Kafir muahid, yaitu orang kafir yang telah men­gadakan perjanjian damai dengan umat Islam bahwa mereka tidak akan menyerang atau ber­musuhan dengan umat Islam selama perjanji­an berlaku; Kafir zimmi, yaitu orang kafir yang tunduk kepada pemerintahan Islam dengan ke­wajiban membayar pajak (jizyah) bagi mereka yang mampu. Apapun jenisnya, kafir tidak akan bisa mengantarkan yang bersangkutan untuk mikraj atau mendekat kepada Allah Swt.

Dalam disertasi Dr. Harifuddin Cawidu, keka­firan (kufr) dibedakan pada tujuh bagian, yaitu: 1) Kufr inkari, yaitu kafir yang betul-betul meng­ingkari keberadaan Allah Swt dan rasul-Nya. 2) Kufr juhud, yaitu mungkin percaya adanya Tu­han tetapi mengingkari ajaran-ajaran Allah swt sebagaimana diterangkan di dalam Al-Qur’an sunnah yang dibawa oleh rasul-Nya. 3) Kufr nifaq, yaitu percaya adanya Tuhan, nabi, dan ajaran-ajaran-Nya tetapi hanya sebatas da­lam lidah, tidak disertai dengan keyakinan dan pengamalan ajaran. 4) Kufr syirik, yaitu perca­ya akan adanya Allah Swt dan rasul-Nya tetapi ia mempersekutukannya dengan sesuatu yang juga dianggap bisa memberikan pengaruh ter­hadap dirinya. 5) Kufr ni'mah, yaitu tidak men­syukuri nikmat yang diperoleh dari Tuhan dan menggunakan segala kenikmatan itu. 6) Kufr murtad, yaitu kembali menjadi murtad setelah ia beriman kepada Tuhan dan mengamalkan ajaran-ajaran-Nya. 7) Kufr Al- al-Kitab, yaitu non muslim yang percaya kepada Tuhan dan kitab-kitab yang diturunkan kepada Nabi-nabi- Nya.

Dengan demikian, konsep kufr dalam Al- Qur'an tidak hanya terbatas pada kufr inkari dan kufr juhud, sebagaimana difahami secara popular selama ini. Menarik untuk diperhatikan, orang yang ingkar terhadap nikmat, walaupun percaya kepada Tuhan dan Nabi tetapi tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Allah kepa­danya namun ia tetap menggunakan dan me­nikmati harta itu. Dasarnya ialah: "Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: Aku akan membawa singgasana itu kepa­damu sebelum matamu berkedip". Maka tat­kala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat- Nya). Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia". (Q.S. al-Naml/27:40). "Dan (in­gatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S. Ibrahim/14:7).


Prilaku sehari-hari di dalam masyarakat banyak sekali yang terancam dengan kriteria kekafiran. Selain kufur nikmat, juga perilaku kemunafikan semakin sering kita saksikan di mana-mana.

Kemunafikan ini selain diancam dengan ner­aka paling jahannam juga masuk di dalam kate­gori kafir. Kemunafikan itu sendiri dicirikan oleh hadis Nabi dengan kesukaan berbohong, kesu­kaan berjanji tetapi tidak ditepati, dan jika diberi amanah dikhianati. Kemunafikan ini termasuk penyakit sosial yang bisa merusak tatanan dan ketenteraman di dalam kehidupan masyarakat. Karena itu wajar jika sangat dicela di dalam Al- Qur'an dan hadis. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya