Berita

Hary Tanoe dan Dirwan Mahmud/Net

Hukum

SUAP INFRASTRUKTUR

KPK Selidiki Dugaan Aliran Duit Haram Ke Partainya Hary Tanoe

KAMIS, 17 MEI 2018 | 18:22 WIB | LAPORAN:

Dugaan aliran dana haram dari Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud ke Partai Perindo tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penelusuran dilakukan mengingat posisi Dirwan saat ini adalah Ketua DPW Partai Perindo Bengkulu.

"Masih diperiksa dan didalami," jelas Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/5).


Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang juga membenarkan hal itu. Kata dia, saat ini tim dari KPK tengah menelusuri segala kemungkinan di kasus itu. Termasuk, mengalirnya duit suap Dirwan ke partai besutan Hary Tanoesodibjo itu.

"Nanti didalami penyidik dulu seperti apa," ujarnya.

Dirwan merupakan satu dari empat tersangka yang sudah ditetapkan KPK dalam kasus pengadaan pekerjaan insfrastruktur tahun anggaran 2018 di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selain Dirwan, tiga tersangka yang telah ditetapkan oleh lembaga antirasuah adalah istrinya, Hendrati, Kasie Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati dan seorang kontraktor bernama Juhari.

Keempatnya ditangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK pada tanggal 15 Mei 2018.

KPK juga mengamankan tiga barang bukti berupa uang sebesar Rp 85 juta, bukti transfer uang sebesar Rp 15 juta dan dokumen terkait RUP (Rencana Umum Pengadaan) dengan skema penunjukan langsung.

Sebagai pihak yang menerima Dirwan, Hendrati dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau (b) atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan Juhari sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. [sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya