Berita

Hukum

Masa Tinggal Bupati Kebumen Di Dalam Sel Diperpanjang

KAMIS, 17 MEI 2018 | 17:42 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahan Bupati Kabupaten Kebumen, Muhammad Yahya Fuad.

Jurubicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan tersangka suap APBD Kebumen itu akan diperpanjang selama 30 hari kedepan guna menyelesaikan berkas perkara penyidikan.

"Hari ini, kamis (17/5), dilakukan perpanjangan penahan yang kedua selama 30 hari dimulai tanggal 20 Mei 2018 sampai dengan 18 Juni 2018 untuk tersangka MYF," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/5).


Selain Muhammad, penyidik KPK dalam kasus ini menetapkan dua tersangka lainnya yakni Hojin Anshori dan Komisaris PT.KAK, Khayub Muhammad Lutfi pada Selasa (23/01).

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima suap, Muhammad dan Hojin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara dalam kasus penerimaan gratifikasi, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atas perbuatan memberikan uang suap dan gratifikasi, Khayub disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya