Berita

Arsul Sani/RMOL

Politik

Koopssusgab TNI Bisa Dibentuk Setelah RUU Terorisme Rampung

KAMIS, 17 MEI 2018 | 11:50 WIB | LAPORAN: SORAYA NOVIKA

. Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menolak usulan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko terkait pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme.

Menurut Sekjen PPP ini, pembentukan Koopssusgab TNI baru bisa dilaksanakan paska rampungnya RUU Terorisme.

"Soal pembentukan Kopasgabsus tersebut sebaiknya dibicarakan setelah revisi UU Terorisme disetujui," ujar Arsul kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (17/5).


Hal lain yang tidak kalah penting menurutnya adalah pencantuman ketentuan dan mekanisme TNI seperti yang tertera dalam UU 34/2004 tentang tugas pokok TNI Pasal 7 Ayat (2) yang terlebih dahulu harus dicantumkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Pasal tentang pelibatan TNI yang telah disepakati dalam Pansus RUU Terorisme (UU 34/2004 Pasal 7 ayat 2) tersebut, ketentuan dan mekanisme pun harus dituangkan dulu dalam sebuah Perpres," paparnya.

Perpres sendiri perlu konsultasi bersama dengan DPR sebagai wujud keputusan politik negara.

"Perpres ini pun bisa disusun dengan konsultasi bersama DPR RI sebagai sebuah keputusan politik negara yang memberikan wewenang kepada Presiden untuk melibatkan TNI dalam penanggulangan terorisme berdasarkan kebutuhan situasional," sebut Arsul. [rus]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya