Berita

Foto/RMOLJateng

Nusantara

Tim Inteldak Bea Cukai Kudus Gagalkan Penyelundupan Rokok

KAMIS, 17 MEI 2018 | 02:36 WIB | LAPORAN:

Beragam cara dilakukan produsen rokok ilegal untuk mengelabui petugas Bea Cukai.

Salah satunya dengan menutupi rokok bodong itu dengan produk mebel saat proses distribusi ke tempat tujuan.

Kasus ini berhasil diungkap jajaran tim Intelijen dan Penindakan (Inteldak) KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. Kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga ratusan juta ini masih dikembangkan oleh petugas Bea Cukai.

Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini mengatakan pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Berbekal informasi itu, Tim Inteldak melakukan pemantauan di sejumlah ruas jalan penghubung antar kota atau kabupaten. Seperti Jalan Raya Jepara-Semarang dan Jepara-Pati.

Upaya petugas Bea Cukai tak sia-sia. Sebuah truk dengan kabin warna kuning melintas di jalur Kudus-Semarang. Petugas langsung menghentikan armada tersebut dan melakukan penggeledahan. Ternyata di dalam bak truk yang bagian luar ditutupi dengan muatan produk mebel asal Jepara itu terdapat hampir satu juta batang rokok yang dilekati pita cukai palsu.

"Ini upaya untuk mengelabui kami. Namun petugas bea cukai sigap sehingga distribusi rokok bodong dari  Jepara ini bisa digagalkan," kata Dwi Prasetyo Rini, Rabu (16/5).

Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, barang bukti yang disita petugas sebanyak 928.000 batang rokok bodong jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM). Nilai rokok bodong itu diperkirakan sebesar Rp663,5 juta. Sedang potensi kerugian negara akibat praktek ilegal ini sekitar Rp343,3 juta.

Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, kata Rini, sopir kendaraan yang berinisial S (42) dan kernetnya S (51 tahun) dibawa ke Kantor KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus. Petugas bea cukai juga mengejar produsen maupun distributor rokok bodong ini.

"Masih kita kembangkan. Termasuk apakah ada keterkaitan dengan tangkapan kami sebelumnya," tandasnya. [nes]



Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya