Berita

Foto: RMOL

Politik

DPR-Pemerintah Sepakat Penahanan Terduga Teroris 14 Hari

SELASA, 15 MEI 2018 | 19:35 WIB | LAPORAN:

Pembahasan RUU Terorisme secara prinsip sudah selesai. Beberapa kesepakatan pun sudah diambil oleh DPR RI dan Pemerintah.

Anggota Pansus, Arsul Sani menyebutkan, salah satu kesepakatan adalah tentang masa tahanan terduga teroris yang ditangkap penegak hukum.

Dia menyebutkan, jika sebelumnya masa tahanan terduga teroris hanya tujuh hari, sekarang kemungkinan diperpanjang menjadi 14 hari.


"Terduga teroris sampai ditetapkan menjadi tersangka teroris itu bisa ditahan 14 hari bahkan sampai 21 hari," ujar Arsul dalam diskusi bertajuk "RUU Teroris Dikebut,Mampu Redam Teroris" di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/5).

Perihal mekanisme lanjutan setelah terduga ditetapkan sebagai tersangka, lanjut dia, masa tahanan yang berlaku sesuai KUHAP.

"Setelah dia ditetapkan tersangka maka dia bisa ditangkap yang jangka total waktu penahanannya itu sedikit lebih panjang dari KUHAP," demikian politisi PPP ini. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya