Berita

Foto: Net

Politik

Soksi Dukung Legislasi RUU Antiterorisme Dipercepat, Inilah Alasannya

SELASA, 15 MEI 2018 | 13:44 WIB | LAPORAN:

Salah satu ormas pendiri Partai Golkar, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Soksi) menaruh harapan dan kepercayaan kepada pemerintah memberantas terorisme di Indonesia secara tuntas hingga ke akar-akarnya.

"SOKSI percaya bahwa kekuatan Polri bersama TNI sangat tangguh dan siap," kata  Ketua Umum Soksi, Ali Wongso dalam keterangannya.

Namun diakuinya selama ini mereka terkendala dengan banyaknya kelemahan pada UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau Antiterorisme.


"UU itu kenyataanya sangat membatasi peran Polri sendiri termasuk persepsi yang keliru tentang HAM, selain tak jelasnya tugas TNI serta membatasi strategi manajemen pemberantasan terorisme itu sendiri," terangnya.

Sepengetahuan dirinya, pemerintahan Jokowi-JK sudah sejak dua tahun lebih yang lalu mengajukan revisi UU 15/2003 ke DPR. Tetapi lanjut Ali, pembahasannya mandeg di Pansus DPR.

Kemandegan ini menurut dia, turut berkontribusi terhadap tren meningkatnya potensi terorisme sebagaimana juga terindikasi dari peristiwa Mako Brimob dan Bom Surabaya baru-baru ini.

"Logikanya tanpa UU Antiterorisme yang kuat dan efektif memayungi tindakan pemberantasan terorisme selama ini maka akibatnya terorisme makin bertumbuh dan bahkan para teroris beserta jaringan pendukungnya relatif leluasa bergerak yang merupakan ancaman serius bagi kehidupan dan keselamatan bangsa ke depan," terang mantan anggota DPR periode 2009-2014 ini.

Menghadapi lambannya revisi UU Antiterorisme, Ali menilai 'warning' dan sikap tegas serta berani Presiden Jokowi kepada DPR patut diapresiasi tinggi. Namun ia mengharapkan pemerintah jangan sampai kecolongan dan kalah cepat lagi terhadap gerakan terorisme.

"Keselamatan rakyat, bangsa dan negara adalah di atas segala kepentingan, maka revisi UU Antiterorisme tidak boleh asal segera selesai tetapi apa dan bagaimana konten UU itu juga harus sungguh-sungguh kuat secara menyeluruh sebagai payung hukum bagi Polri dan TNI serta lembaga negara terkait lainnya untuk memberantas terorisme secara efektif adalah prinsip," tegasnya.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Fuad Bawazier: Kekayaan Alam Indonesia Dikuasai Segelintir Orang

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:19

Nanik Deyang Langsung Ditelepon DPR Usai Didemo Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 22:08

Eks Dirjen Kuathan Emosional Bela Leonardi: Ini Perjuangan Negara

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:53

Koperasi Karyawan Forwarder, Bukan Alat Konflik tapi Jembatan Keseimbangan

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:37

Mahasiswa Bubarkan Diri Usai Bertemu Dasco Cs

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:27

Fuad Bawazier Curiga Ada Penghambat di Lingkaran Istana

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:19

IDEacraft Sulap Produk Dekorasi Rumah Menjadi Peluang Usaha Berkat Pemberdayaan BRI

Jumat, 19 Juni 2026 | 21:04

DPR Langsung Telepon Bahlil Menjawab Keresahan Mahasiswa

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:35

Jalani Tes Kesehatan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Selangkah Lagi ke Meja Hijau

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:33

Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukti Jokowi Sakti Mandraguna

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:22

Selengkapnya