Berita

Foto: Net

Pertahanan

Akademisi: Polisi Tak Berdaya Tanpa Diperkuat Lewat UU Antiterorisme

SELASA, 15 MEI 2018 | 11:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut serangan teror bom dalam sepekan terakhir muncul desakan agar RUU Antiterorisme segera disahkan.

Desakan ini terlontar awalnya dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait bom Surabaya, Minggu (13/5) lalu.

Tito bahkan mengusulkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu jika RUU itu tak kunjung disahkan DPR.


Menanggapi hal itu, Ketua Prodi Islamic Studies Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Mohd. Sabri pun sependapat UU Antiterorisme memang penting dan mendesak.

"Di atas kepentingan nasional, DPR dan pemerintah tak bisa menunda-nunda lagi pengesahan RUU. Ini agar polisi dapat cepat menindak teroris hingga ke selnya," katanya Sabri dalam keteranganya, Selasa (15/5).

Menurutnya, hingga saat ini regulasi yang ada tidak memungkinkan polisi untuk menindak terduga teroris sebelum melakukan aksinya. Padahal, aksi teroris selalu dilakukan tersembunyi dan berujung pada jatuhnya korban.

"Polisi bukan tak mendeteksi keberadaan kelompok teroris ini. Polisi sudah tahu sel-selnya, afiliasinya ke mana dan sebagainya. Tapi kan tetap tak berdaya," terangnya.

Oleh karena itu, menurut dia, jika RUU Antiterorisme disahkan dengan memperluas kewenangan polisi, maka seseorang yang diketahui berafiliasi dengan ideologi kelompok teroris bisa langsung diselidiki. Polisi bahkan bisa menindak indikasi perbuatan teror sebelum adanya suatu perbuatan.

"Kalau sudah terbukti masuk ke dalam ideologi teroris, tidak perlu nunggu korban dulu baru ditindak," tuturnya.

Ia meyakini, dengan UU baru itu Polri mampu menangami kasus terorisme hingga akarnya. Apalagi, katanya, Tito pernah menjabat kepala Densus 88 Polri.

:Tak perlu diragukan lagi, jika ada payung hukum untuk menindak, dalam waktu cepat kelompok teror ini akan ditumpas," tandasnya.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya