Berita

Foto: Net

Pertahanan

Akademisi: Polisi Tak Berdaya Tanpa Diperkuat Lewat UU Antiterorisme

SELASA, 15 MEI 2018 | 11:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Buntut serangan teror bom dalam sepekan terakhir muncul desakan agar RUU Antiterorisme segera disahkan.

Desakan ini terlontar awalnya dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam konferensi pers terkait bom Surabaya, Minggu (13/5) lalu.

Tito bahkan mengusulkan Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu jika RUU itu tak kunjung disahkan DPR.


Menanggapi hal itu, Ketua Prodi Islamic Studies Pascasarjana UIN Alauddin Makassar, Mohd. Sabri pun sependapat UU Antiterorisme memang penting dan mendesak.

"Di atas kepentingan nasional, DPR dan pemerintah tak bisa menunda-nunda lagi pengesahan RUU. Ini agar polisi dapat cepat menindak teroris hingga ke selnya," katanya Sabri dalam keteranganya, Selasa (15/5).

Menurutnya, hingga saat ini regulasi yang ada tidak memungkinkan polisi untuk menindak terduga teroris sebelum melakukan aksinya. Padahal, aksi teroris selalu dilakukan tersembunyi dan berujung pada jatuhnya korban.

"Polisi bukan tak mendeteksi keberadaan kelompok teroris ini. Polisi sudah tahu sel-selnya, afiliasinya ke mana dan sebagainya. Tapi kan tetap tak berdaya," terangnya.

Oleh karena itu, menurut dia, jika RUU Antiterorisme disahkan dengan memperluas kewenangan polisi, maka seseorang yang diketahui berafiliasi dengan ideologi kelompok teroris bisa langsung diselidiki. Polisi bahkan bisa menindak indikasi perbuatan teror sebelum adanya suatu perbuatan.

"Kalau sudah terbukti masuk ke dalam ideologi teroris, tidak perlu nunggu korban dulu baru ditindak," tuturnya.

Ia meyakini, dengan UU baru itu Polri mampu menangami kasus terorisme hingga akarnya. Apalagi, katanya, Tito pernah menjabat kepala Densus 88 Polri.

:Tak perlu diragukan lagi, jika ada payung hukum untuk menindak, dalam waktu cepat kelompok teror ini akan ditumpas," tandasnya.[wid]


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya