Berita

Nasaruddin Umar/Net

Makna Spiritual Isra Miraj (29)

Tantangan Mi'raj: Pemakan Riba

SELASA, 15 MEI 2018 | 10:01 WIB | OLEH: NASARUDDIN UMAR

RIBA amat tercela di da­lam Al-Qur'an dan hadis. Para pemakan riba teran­cam memiliki jiwa dan pikiran yang gelap, sehingga sulit membedakan antara yang haq dan yang batil. Para pemakan riba jelas sulit sekali mendaki ke puncak spiritual. Orang yang ber­sih lahir batin saja sulit apalagi jika badannya ditumbuhkan dari rezki yang bersumber dari riba.

Riba dari bahasa Arab berarti ber­tumbuh, bertambah, dan membesar (ziyadah). Menurut istilah syariáh riba berarti menambah atau me­lebihkan jumlah pinjaman (bunga) pada saat pengembalian pinjaman itu berdasarkan persentase tertentu dari jumlah pinjaman pokok. Kelebihan atau segala resiko lain yang muncul dari pinjaman itu hanya dibebankan kepada peminjam. Perbuatan mengambil tambahan dari harta pokok atau modal dengan cara tidak adil dan tidak fair (bathil) adalah perbuatan dosa dan diancam hukuman, selain hartanya tidak berkah juga diancam dengan neraka.

Dasar larangan mengkonsumsi riba ialah beberapa ayat, hadis, ijma', dan fatwa ulama. Di antara ayat itu ialah: "Hai orang-orang yang beriman ber­takwalah kepada Allah dan tinggal­kanlah sisa riba (yang belum dipun­gut) jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu tidak mengerja­kan (meninggalkan sisa riba), maka permaklumkanlah bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambi­lan riba), maka bagimu pokok har­tamu; kami tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya." (Q.S al-Baqarah/1:278-279). "Orang-orang yang ma­kan (mengambil) riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penya­kit gila."


Dalam hadis Nabi juga ditegaskan: "Jauhilah tujuh hal yang membina­sakan, yaitu melakukan kemusyri­kan kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang telah haramkan kecuali dengan cara yang haq, makan riba, makan harta anak yatim, melarikan diri pada hari pertemuan dua pasu­kan, dan menuduh berzina perem­puan baik-baik yang tidak tahu me­nahu tentang urusan ini dan beriman kepada Allah." (Muttafaqun ‘alaih). Dari Jabir ra, ia berkata. "Rasulullah saw melaknat pemakan riba, pem­beri makan riba, dua saksinya dan penulisnya." Dan Beliau bersabda, "Mereka semua sama." Dalam hadis lain dijelaskan: "Riba itu mempunyai tujuh puluh tiga pintu, yang paling rin­gan (dosanya) seperti seorang anak menyetubuhi ibunya."

Secara umum riba dapat dikategorikan ke dalam dua kelompok, yaitu riba utang-piutang dan riba jual-beli. Riba utang-piutang terbagi lagi menjadi riba qardh dan riba jahiliyyah. Sedangkan riba jual-beli terbagi atas riba fadhl dan riba nasi'ah. Riba Qardh ialah suatu manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang disyaratkan terhadap yang berutang (muqtaridh). Riba Jahiliyyah yaitu utang dibayar lebih dari pokoknya, karena si peminjam tidak mampu membayar hutangnya pada waktu yang ditetapkan.  

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya