Berita

Dave Laksono/Net

Politik

Aksi Teror Jangan Dipolitisasi Untuk Menyerang Jokowi

SELASA, 15 MEI 2018 | 09:14 WIB | LAPORAN:

. Komisi I DPR RI menilai merebaknya aksi terorisme dalam sepekan terakhir mengingatkan betapa UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah tidak memadai sebagai payung hukum dalam memberantas terorisme di Indonesia.

Anggota Komisi I Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan, revisi UU tersebut bisa selesai pada masa sidang mendatang. Kendala penyelesaian revisi UU yang digagas sejak 2016 hanya karena perbedaan definisi terorisme.

"Jika pemerintah sudah sepakat tentang definisi terorisme, RUU terorisme bisa dituntaskan pada masa sidang mendatang," katanya kepada wartawan, Selasa (15/5).


Menurut Dave, UU Anti Terorisme dipandang hanya fokus pada upaya penindakan setelah aksi teror terjadi. Sementara aksi teror merupakan buah dari rangkaian panjang kegiatan sebelumnya. Dengan UU itu, penegak hukum tidak bisa menindak mereka yang merencanakan aksi teror, termasuk kegiatan pendoktrinan para calon pelaku teror.

"Apa yang kita saksikan dalam sepekan terakhir ini sudah pasti terorisme karena terlihat terorganisir dan terencana. Apalagi dari korban yang meninggal tersebut diduga ada pelaku bom bunuh diri. Kita butuh payung hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana terorisme," jelasnya.

Di samping itu, Dave yang juga politisi Partai Golkar meminta agar aksi terorisme yang terjadi di Tanah Air tidak menjadi bahan komoditas politik untuk menyerang pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

"Kita semua sepakat mengutuk keras tindakan terorisme yang sudah tidak berperikemanusiaan itu, tapi jangan pula aksi mengutuk terorisme dijadikan komoditas politik untuk menyerang pemerintah. Menggoreng aksi terorisme dalam framing negative campaign terhadap Jokowi apalagi sampai memecah kesolidan Polri dan TNI dalam upaya menjaga keutuhan NKRI," paparnya.

Untuk itu, Dave mendesak agar kepolisian segera dapat menangkap aktor aksi teror yang telah menyebabkan banyak korban jiwa.

"Kami berharap aparat dapat segera mengungkap dan menegakkan hukum terhadap pelaku agar masyarakat dapat kembali tenang dalam melakukan aktivitas sehari-hari," katanya.

Selain juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) bekerja maksimal dalam mendeteksi dini aksi pengeboman yang terjadi. Padahal, jika deteksi dini dapat dilakukan mampu mencegah timbulnya korban.

"BIN harus maksimal untuk mendeteksi ancaman terorisme seperti ini. Dari sisi anggaran, BIN sudah naik. Saya kira kondisi ini juga harus jadi perhatian di BIN sebagai mata dan telinga negara," demikian Dave. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya