Berita

Bupati Lampung Tengah Mustafa/Net

Hukum

Bupati Lamteng Didakwa Menyuap DPRD Rp 9,6 Miliar

SELASA, 15 MEI 2018 | 08:20 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bupati Lampung Tengah Mustafa didakwa menyuap anggota DPRD Lampung Tengah Rp 9,6 miliar. Suap itu agar Dewan menyetujui ren­cana Pemkab Lampung Tengah mengajukan pinjaman Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.

Juga agar pimpinan DPRD menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan pemotongan terhadap Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) jika Pemkab Lampung Tengah tak bisa mengembalikan pinjaman dari PT SMI.

Rencananya, dana pinjaman dari PT SMI akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan di Lampung Tengah. Bupati Mustafa lalu memerin­tahkan Taufik Rahman (Kepala Dinas Bina Marga), Madani (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Abdul Haq (Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan I.G Suryana (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan) menyiapkan proyek jalan dan jembatan prioritas.


Berdasarkan studi kelayakan PT SMI menyetujui pinjaman Pemkab Lampung Tengah. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, pinjaman daerah harus dapat persetujuan DPRD dan pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.

"Kemendagri menyatakan belum dapat memberikan per­timbangan karena Pemkab Lamteng belum melengkapi persyaratan berupa dokumen Persetujuan DPRD, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2018 dan Laporan Keuangan Pemda Tahun Anggaran 2016," kata Jaksa KPK Ali Fikri membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (14/5).

Pada 25 Oktober 2017 di Hotel Sheraton Bandara Soekarno Hatta, Mustafa bersama Madani melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD. "Pada pertemuan itu Mustafa menyampaikan keinginannya agar usulan pinjaman daerah yang diajukan kepada DPRD dapat disetujui," beber jaksa.

Meski sudah dilakukan lo­bi, dalam rapat pembahasan RAPBD 31 Oktober 2017, han­ya Fraksi PKS yang menyetujui pinjaman itu. Mustafa pun me­nemui Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDIP, Natalis Sinaga dan meminta tolong agar bisa mempengaruhi Fraksi Gerinda dan Demokrat untuk menyetu­jui pinjaman itu.

Natalis meminta Mustafa menyediakan Rp8 miliar un­tuk pimpinan dewan, para ketua fraksi dan anggota DPRD Lamteng. "Mustafa menyetu­juinya," kata Ali Fikri.

Selanjutnya, Mustafa me­merintahkan Taufik mengum­pulkan uang dari kontraktor rekanan yang akan menger­jakan proyek infrastruktur. Setelah uang dari kontraktor terkumpul, anak buah Taufik menyerahkan Rp 2 miliar kepada Natalis. Uang Rp1 miliar jatah Natalis. Sisanya untuk Iwan Rinaldo Syarif, Pelaksana Tugas Ketua DPC Partai Demokrat Lamteng.

Raden Zugiri selaku Ketua Fraksi PDIP mendapat jatah Rp 1,5 miliar. Ketua Fraksi Gerindra Zainuddin Rp 1,5 miliar. Ketua DPRD Achmad Junaidi Sunardi Rp 1,2 miliar dan anggota DPRD Bunyana Rp 2 miliar. DPRD akhirnya menyetujui rencana pengajuan pinjaman ke PTSMI.

Surat persetujuan dari DPRD kemudian dilampirkan se­bagai dokumen persyaratan mengajukan pinjaman ke PT SMI. Namun PT SMI me­nilai Pemkab Lamteng masih kurang dokumen persyaratan, yakni surat pernyataan kepala daerah yang disetujui pimpinan DPRD mengenai kesediaan pemotongan DAU dan DBH jika tak bisa mengembalikan pinjaman. ***

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya