Berita

Pertahanan

Paroki Santa Maria Tak Bercela: Gereja Mengampuni Para Pelaku Teror Dan Mendoakan Mereka

MINGGU, 13 MEI 2018 | 19:18 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Paroki Santa Maria Tak Bercela, salah satu gereja yang jadi korban serangan bom di Surabaya, mengeluarkan pernyataan sikap atas tragedi yang menimpa jemaatnya.

Surat pernyataan sikap itu viral di media sosial dalam bentuk foto. Surat itu ditandatangani oleh Pastor Kepala Paroki, A. Kurdo Irianto.

Di dalamnya tertulis bahwa serangan bom itu menimbulkan luka mendalam bagi seluruh bangsa Indonesia. Tapi, Gereja Katolik tidak takut terhadap teror yang selalu mengancam bangsa Indonesia.


"Hentikan kekerasan. Kekerasan tidak membuahkan apapun, kecuali korban jiwa," begitu kutipan dari pernyataan sikap yang ditandatangani pada 12.15 WIB itu.

Paroki Santa Maria Tak Bercela juga menyampaikan duka mendalam atas hilangnya nyawa para korban. Jemaat Paroki secara khusus berduka atas wafatnya salah seorang petugas gereja, Bayu, yang menghadang sepeda motor pelaku bom bunuh diri. Jika tidak ada peran almarhum, jumlah korban dipastikan lebih banyak.

"Meskipun kami mengalami duka yang mendalam, namun Gereja Katolik dengan tulus mengampuni para pelaku teror dan mendoakan para pelaku yang menjadi korban," lanjut Paroki SMTB.

Paroki SMTB menyatakan dengan tegas mengecam teror semacam ini dan segala bentuk kekerasan karena tidak sesuai martabat kehidupan manusia dan bertentangan dengan ajaran agama manapun.

Umat Katolik Keuskupan Surabaya serta Paroki SMTB diminta tetap tenang dan tidak takut terhadap aksi teror. Namun, tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi terhadap ancaman atau teror di manapun dan dalam bentuk apapun.

"Tetaplah setia berbuat baik penuh kasih kepada siapapun, seusai dengan nilai-nilai Kristiani yang diajarkan Tuhan Yesus. Teruslah berbuat baik. Mari kita memberikan pengampunan yang tulus. Karena pengampunan adalah pintu yang terbuka untuk masa depan yang lebih bermartabat bagi bangsa Indonesia," begitu imbauan Paroki gereja tersebut. [ald]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya