Berita

Pertahanan

Sudah Genting, Jokowi Mesti Terbitkan Perppu Anti Terorisme

MINGGU, 13 MEI 2018 | 14:46 WIB | LAPORAN:

Tragedi bom Surabaya membuktikan bahwa ancaman terorisme di Indonesia semakin nyata. Teror itu melanjutkan aksi 155 narapidana teroris yang membunuh lima anggota Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Karena itu, intelektual muda Nahdlatul Ulama, Ubadidillah Amin, meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Anti Terorisme.

"Ini sudah genting. Presiden harus segera menerbitkan Perppu anti terorisme, segala bentuk kejahatan yang berwujud teror harus dihukum tegas," kata Ubaidillah dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi (Minggu, 13/5).


Perppu Anti Terorisme dapat berisi beberapa substansi, mulai upaya-upaya deradikalisasi, mengatur pihak-pihak yang terlibat melawan teroris, juga bentuk-bentuk penegakan hukumnya. Dengan tiga hal mendasar itu, penumpasan terorisme bisa diatasi dari hulu ke hilir.

"Pemerintah segera merumuskan draft Perppu, mengambil beberapa substansi dari RUU anti terorisme dan menambah substansi yang terlewati dan terbitkan Perppunya," kata pria yang juga aktif di keengurusan pusat Pagar Nusa itu.

Ia tambahkan, DPR yang masih menggodok RUU Anti Terorisme harus responsif dan jernih melihat ancaman nyata terorisme. Semua unsur negara harus bersatu melawan aksi radikal dalam bentuk apapun. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya