Berita

Pertahanan

Sudah Genting, Jokowi Mesti Terbitkan Perppu Anti Terorisme

MINGGU, 13 MEI 2018 | 14:46 WIB | LAPORAN:

Tragedi bom Surabaya membuktikan bahwa ancaman terorisme di Indonesia semakin nyata. Teror itu melanjutkan aksi 155 narapidana teroris yang membunuh lima anggota Polri di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Karena itu, intelektual muda Nahdlatul Ulama, Ubadidillah Amin, meminta Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Anti Terorisme.

"Ini sudah genting. Presiden harus segera menerbitkan Perppu anti terorisme, segala bentuk kejahatan yang berwujud teror harus dihukum tegas," kata Ubaidillah dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi (Minggu, 13/5).


Perppu Anti Terorisme dapat berisi beberapa substansi, mulai upaya-upaya deradikalisasi, mengatur pihak-pihak yang terlibat melawan teroris, juga bentuk-bentuk penegakan hukumnya. Dengan tiga hal mendasar itu, penumpasan terorisme bisa diatasi dari hulu ke hilir.

"Pemerintah segera merumuskan draft Perppu, mengambil beberapa substansi dari RUU anti terorisme dan menambah substansi yang terlewati dan terbitkan Perppunya," kata pria yang juga aktif di keengurusan pusat Pagar Nusa itu.

Ia tambahkan, DPR yang masih menggodok RUU Anti Terorisme harus responsif dan jernih melihat ancaman nyata terorisme. Semua unsur negara harus bersatu melawan aksi radikal dalam bentuk apapun. [ald]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya