Berita

Pertahanan

PENYANDERAAN BRIMOB

JMNU: Meski Sudah Menyerah, Polisi Jangan Kasih Ampun

KAMIS, 10 MEI 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Ulah kelompok narapidana terorisme di Markas Komando Brimob yang menciptakan kerusuhan dengan menimbulkan korban meninggal lima polisi harus diberi hukuman seberat-beratnya.

Demikian disampaikan Sekjen Jaringan Muda Nahdlatul Ulama (JMNU) M. Adnan Rara Sina melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (10/5).

Dia tegaskan bahwa masyarakat berdiri bersama Polri untuk memberangus habis kelompok teror. Insiden Mako Brimob menggambarkan bahwa mereka tidak hanya berbahaya ketika bebas di luar, tetapi juga ketika di dalam tahanan.


"Meski mereka sudah menyerah, Polri jangan memberi ampun. Tindak penegakan hukum yang tegas harus diambil, jangan lagi bernegosiasi dengan kelompok teror," katanya.

Bias dimaklumi jika Polri ingin bekerja berdasarkan undang-undang dalam proses penegakan hukum meskipun perbuatan kelompok teror tidak pakai aturan. Sebab untuk menegakkan keadilan harus menggunakan cara yang baik bukan dengan cara yang sama dengan kelompok teror.

"Hukuman mati memang bukan domain polisi, namun melihat situasi dan kondisi teroris yang bersenjata api dan melawan maka Polri tak perlu ragu-ragu tembak di tempat jika muncul kembali kelompok-kelompok teror ini," tukas Adnan.

Adnan menegaskan bahwa kelompok teror yang mengatasnamakan agama bukan bagian dari umat.

"Islam adalah rahmat bagi semua, tak ada sedikitpun ajaran Islam mengajarkan kekerasan dan apalagi tindakan barbar seperti perilaku napi kelompok teror di Mako Brimob. Polri, TNI dan rakyat mari bersatu melawan terorisme yang telah membajak agama sebagai topeng," pungkasnya.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya