Berita

Pertahanan

PENYANDERAAN BRIMOB

JMNU: Meski Sudah Menyerah, Polisi Jangan Kasih Ampun

KAMIS, 10 MEI 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Ulah kelompok narapidana terorisme di Markas Komando Brimob yang menciptakan kerusuhan dengan menimbulkan korban meninggal lima polisi harus diberi hukuman seberat-beratnya.

Demikian disampaikan Sekjen Jaringan Muda Nahdlatul Ulama (JMNU) M. Adnan Rara Sina melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (10/5).

Dia tegaskan bahwa masyarakat berdiri bersama Polri untuk memberangus habis kelompok teror. Insiden Mako Brimob menggambarkan bahwa mereka tidak hanya berbahaya ketika bebas di luar, tetapi juga ketika di dalam tahanan.


"Meski mereka sudah menyerah, Polri jangan memberi ampun. Tindak penegakan hukum yang tegas harus diambil, jangan lagi bernegosiasi dengan kelompok teror," katanya.

Bias dimaklumi jika Polri ingin bekerja berdasarkan undang-undang dalam proses penegakan hukum meskipun perbuatan kelompok teror tidak pakai aturan. Sebab untuk menegakkan keadilan harus menggunakan cara yang baik bukan dengan cara yang sama dengan kelompok teror.

"Hukuman mati memang bukan domain polisi, namun melihat situasi dan kondisi teroris yang bersenjata api dan melawan maka Polri tak perlu ragu-ragu tembak di tempat jika muncul kembali kelompok-kelompok teror ini," tukas Adnan.

Adnan menegaskan bahwa kelompok teror yang mengatasnamakan agama bukan bagian dari umat.

"Islam adalah rahmat bagi semua, tak ada sedikitpun ajaran Islam mengajarkan kekerasan dan apalagi tindakan barbar seperti perilaku napi kelompok teror di Mako Brimob. Polri, TNI dan rakyat mari bersatu melawan terorisme yang telah membajak agama sebagai topeng," pungkasnya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya