Berita

Pertahanan

PENYANDERAAN BRIMOB

JMNU: Meski Sudah Menyerah, Polisi Jangan Kasih Ampun

KAMIS, 10 MEI 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Ulah kelompok narapidana terorisme di Markas Komando Brimob yang menciptakan kerusuhan dengan menimbulkan korban meninggal lima polisi harus diberi hukuman seberat-beratnya.

Demikian disampaikan Sekjen Jaringan Muda Nahdlatul Ulama (JMNU) M. Adnan Rara Sina melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (10/5).

Dia tegaskan bahwa masyarakat berdiri bersama Polri untuk memberangus habis kelompok teror. Insiden Mako Brimob menggambarkan bahwa mereka tidak hanya berbahaya ketika bebas di luar, tetapi juga ketika di dalam tahanan.


"Meski mereka sudah menyerah, Polri jangan memberi ampun. Tindak penegakan hukum yang tegas harus diambil, jangan lagi bernegosiasi dengan kelompok teror," katanya.

Bias dimaklumi jika Polri ingin bekerja berdasarkan undang-undang dalam proses penegakan hukum meskipun perbuatan kelompok teror tidak pakai aturan. Sebab untuk menegakkan keadilan harus menggunakan cara yang baik bukan dengan cara yang sama dengan kelompok teror.

"Hukuman mati memang bukan domain polisi, namun melihat situasi dan kondisi teroris yang bersenjata api dan melawan maka Polri tak perlu ragu-ragu tembak di tempat jika muncul kembali kelompok-kelompok teror ini," tukas Adnan.

Adnan menegaskan bahwa kelompok teror yang mengatasnamakan agama bukan bagian dari umat.

"Islam adalah rahmat bagi semua, tak ada sedikitpun ajaran Islam mengajarkan kekerasan dan apalagi tindakan barbar seperti perilaku napi kelompok teror di Mako Brimob. Polri, TNI dan rakyat mari bersatu melawan terorisme yang telah membajak agama sebagai topeng," pungkasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya