Berita

Febri Diansyah/RMOL

Hukum

KPK Amankan Bukti Baru Suap Amin Santono

SELASA, 08 MEI 2018 | 21:38 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang dalam tindakan penggeledahan terkait kasus dugaan suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018 yang menyeret nama Anggota Partai Demokrat, Amin Santono.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan penyidik KPK kembali menggeledah sejumlah lokasi selama dua hari berturut-turut.

"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, penyidik selama dua hari kemarin, Minggu (6/5) dan Senin (7/5) menggeledah sejumlah lokasi di Jakarta, Bekasi, dan Kabupaten Sumedang," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/5)


Lokasi yang digeledah yaitu ruangan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI Jakarta Pusat, ruang kerja tersangka Amin Santono di lantai 10 Gedung Nusantara I Komplek DPR-MPR RI, rumah kediaman tersangka Yaya Purnomo, rumah kediaman tersangka Amin Santono di daerah Duren Sawit Jakarta Timur, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Sumedang serta Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang.

Dalam penggeledahan itu, menurut Febri, tim dari KPK berhasil menemukan bukti baru terkait kasus tersebut

"Dari lokasi geledah, tim mengamankan sejumlah dokumen terkait penganggaran, barang bukti elektronik, uang, perhiasan, dan sejumlah benda lainnya di seperti jam tangan, tas. Uang yang ditemukan dari tersangka YP sekitar Rp 320 juta," tukasnya.

Sebelumnya pihak KPK resmi menetapkan politisi Partai Demokrat Amin Santono, Eka Kamaluddin, Ahmad Ghiast dan Yaya Purnomo sebagai tersangka dugaan penyuapan proyek di Pemkab Sumedang.

Amin Santono, Eka Kamaluddin, dan Yaya Purnomo diduga sebagai penerima dan dijerat Pasal 12 huruf a atau B atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi.

Sementara Ahmad Ghiast sebagai pemberi dijerat Pasal 5 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Korupsi. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya